Menkeu: Belum Ada Permintaan Relaksasi Bea Masuk Bahan Baku Plastik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2026, 11:55
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Prisca Triferna Violleta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Prisca Triferna Violleta (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari pelaku industri plastik terkait relaksasi atau keringanan tarif bea masuk untuk bahan baku plastik di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa jika ada kebutuhan tersebut, pelaku industri seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan.

"Minta (kemudahan bea masuk) ke Kemenperin, terus ke saya. Itu (harga plastik) naik karena bahan bakunya juga naik, tapi ketika turun, akan turun juga," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 8 April 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul lonjakan harga produk plastik di dalam negeri yang terjadi akibat terganggunya pasokan bahan baku impor. Kondisi ini dipicu oleh konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat yang berdampak pada distribusi global.

Kenaikan harga plastik diketahui mulai terjadi sejak pekan kedua Ramadhan dan terus berlanjut setiap pekan.

Purbaya menilai kenaikan tersebut bersifat sementara karena sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga bahan baku di pasar internasional serta tekanan biaya logistik akibat situasi di Timur Tengah.

Baca Juga: Tahan Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!

Ia juga membuka kemungkinan adanya kebijakan khusus dari pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, namun menegaskan bahwa langkah tersebut akan bersifat sementara.

"Seandainya ada kebijakan pun, pasti akan kami pertimbangkan. Tapi mereka belum ke saya, jadi saya nggak tahu," katanya.

Selain itu, Purbaya mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait isu tersebut.

Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga pasokan bahan baku plastik, termasuk diversifikasi sumber impor dan peningkatan pemanfaatan bahan daur ulang.

Ia menilai konflik di Timur Tengah telah mengganggu rantai pasok industri petrokimia global, khususnya pada komoditas nafta yang menjadi bahan utama produksi plastik.

Sebagai respons, pemerintah bersama pelaku industri memperluas sumber pasokan serta mengoptimalkan penggunaan LPG sebagai bahan baku alternatif.

Di sisi lain, pemanfaatan plastik daur ulang berkualitas tinggi juga terus didorong sebagai substitusi bahan baku utama.

Berdasarkan data, April 2026 menjadi periode berat bagi industri plastik nasional, dengan lonjakan harga bijih plastik di pasar domestik mencapai 30 hingga 70 persen.

Baca Juga: Suzuki New Carry Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2026, Andalan UMKM hingga Program Nasional

Kondisi ini berdampak signifikan terhadap pelaku UMKM serta industri pengemasan.

Selain itu, sekitar 22 persen pasokan petrokimia global berasal dari kawasan Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz. Ketegangan di wilayah tersebut menyebabkan gangguan distribusi sehingga pasokan menjadi terbatas dan harga meningkat.

Meskipun kapasitas produksi dalam negeri meningkat, Indonesia masih mengandalkan impor plastik dalam jumlah besar.

Hingga Februari 2026, nilai impor plastik tercatat mencapai sekitar Rp14,84 triliun dengan pemasok utama dari China, Thailand, dan Korea Selatan.

Secara umum, tarif bea masuk untuk bahan baku plastik seperti polietilena (PE), polipropilena (PP), dan polivinil klorida (PVC) berada di kisaran 5 hingga 10 persen sesuai ketentuan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).

(Sumber: Antara)

x|close