Purbaya Usul PNM Diambil Alih Menkeu untuk Perkuat Penyaluran KUR dan UMKM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2026, 07:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media saat ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media saat ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan usulan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.

PNM saat ini merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang telah menjadi bagian dari Danantara Indonesia. Purbaya menyebut bahwa jika usulan tersebut disetujui, PNM akan difungsikan sebagai lembaga penyalur KUR di bawah Kementerian Keuangan.

“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, PNM nantinya direncanakan menjadi bagian dari Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Rencana ini diajukan sebagai solusi untuk memperlancar distribusi KUR yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai kendala.

Baca Juga: Purbaya Heran Ada Orang Dalam Kemenkeu Isukan APBN Tinggal 2 Minggu: Padahal Menterinya Saya

Purbaya mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM mengeluhkan sulitnya mengakses kredit murah. Selain itu, skema penyaluran KUR melalui perbankan juga dinilai membebani anggaran negara karena tingginya biaya subsidi bunga.

"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujarnya.

Ia menilai, apabila KUR disalurkan melalui PNM sebagai bagian dari SMV Kementerian Keuangan, dana sebesar Rp40 triliun tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal bergulir untuk membangun bank khusus UMKM.

Purbaya bahkan menargetkan PNM dapat berkembang menjadi bank besar dengan permodalan mencapai Rp200 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Jadi, anggaran (yang dikeluarkan oleh) kami nggak bertambah (tetap Rp40 triliun setiap tahunnya), tapi dia (PNM) meminjamkan (anggaran tersebut) sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi, Rp40 triliunnya nggak hilang,” jelasnya.

Selain pembentukan bank khusus, pemerintah juga berencana membangun ekosistem UMKM terintegrasi, yang mencakup layanan pendampingan, pemasaran, pelatihan, hingga penjaminan kredit.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait SPT Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat sinyal dukungan. Namun demikian, Kementerian Keuangan masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Danantara sebelum mengambil keputusan final.

“Kalau didukung oleh Komisi XI, kami akan eksekusi (rencana pengambilalihan PNM) itu. Kami sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi, kami masih berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya (dari Komisi XI DPR RI),” kata Purbaya.

Ia menambahkan, apabila Danantara mampu merealisasikan pengembangan ekosistem UMKM secara mandiri, maka Kementerian Keuangan tidak akan melanjutkan rencana pengambilalihan PNM.

“Nanti kami coba follow up (tindak lanjuti) seperti itu. Kalau bisa jalan (direalisasikan oleh Danantara sendiri), silakan jalan. Tapi kalau nggak, kami ambil alih (PNM). Kalau jadi diambil alih, kami nanti lapor ke sini (Komisi XI), boleh apa nggak,” imbuhnya.

(Sumber: Antara)

x|close