Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan work from anywhere atau WFA satu kali dalam sepekan untuk ASN.
Airlangga mengungkapkan pemberlakukan WFA dilaksanakan pada yakni hari Jumat sebagai langkah antisipasi pemerintah dalam program transformasi budaya kerja nasional yang menjunjung konsep efisiensi dan modern.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa 31 Maret 2026.
Kemudian pemerintah melakukan efisiensi mobilitas diantaranya pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen.
Baca juga: Prabowo Tiba di Seoul, Awali Kunjungan Kenegaraan ke Republik Korea
Kendati demikian, efisiensi dikecualikan untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik.
"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan pemerintah juga melakukan efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.
Nantinya kebijakan ini akan diatur secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).
Baca juga: Resmi! Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat
"Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong transportasi publik," tandasnya.
Adapun kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan work from anywhere atau WFA satu kali dalam sepekan untuk ASN.