Menkeu Akui Masalah Coretax, Pemerintah Siapkan Perbaikan Menyeluruh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mar 2026, 10:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi poster penjelasan pengunduhan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dari TASPEN (ANTARA/HO) Ilustrasi poster penjelasan pengunduhan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dari TASPEN (ANTARA/HO) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sistem Coretax yang hingga kini masih menuai berbagai keluhan dari wajib pajak.

Dalam media briefing di Jakarta, Rabu, ia mengakui bahwa permasalahan pada Coretax tidak semata-mata disebabkan oleh gangguan teknis, tetapi juga berkaitan dengan desain sistem serta adanya potensi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Berdasarkan hasil investigasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem, termasuk gangguan berulang berupa proses yang berjalan tanpa kejelasan sebelum akhirnya berhenti dengan sendirinya.

Baca Juga: DJP Perkenalkan Coretax Form dan Coretax Mobile untuk Wajib Pajak

“Coretax itu agak aneh. Kemarin saya investigasi ada yang muter-muter. Tiba-tiba muter-muter, keluar lagi. Ada apa nih? Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya udah bilang, jangan ke situ lagi. Dipakai lagi ke situ,” ujar Purbaya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berakar dari kelemahan desain sejak awal yang kemudian diperparah oleh integrasi dengan layanan pihak ketiga yang tidak sepenuhnya terkendali.

Menurutnya, celah dalam sistem itu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu, terutama karena adanya akses vendor yang relatif terbuka. Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut terjadi secara sengaja atau akibat perencanaan yang kurang matang.

Ke depan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk menata ulang integrasi dengan pihak eksternal serta memperbaiki struktur sistem yang dinilai masih bermasalah.

“Untuk yang kusut-kusut tadi yang muter-muter, kita akan pastikan dia tidak memakai service dari perusahaan yang lelet tersebut. Terus untuk software Cortex-nya sendiri nanti kan kita perlu baiki terus. Ini kan di sini ada tim untuk perbaiki terus-menerus,” katanya.

Baca Juga: DJP Catat 16,7 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax per 24 Maret 2026

Selain aspek teknis, perbaikan juga akan difokuskan pada desain dan kemudahan penggunaan agar sistem lebih ramah bagi pengguna tanpa ketergantungan pada aplikasi tambahan.

Purbaya menegaskan bahwa pembenahan Coretax akan dilakukan secara bertahap, mengingat sistem ini masih tergolong baru dan terus dalam proses penyempurnaan.

Ia juga menyoroti pengalaman pengguna yang belum optimal, khususnya pada antarmuka yang dinilai belum intuitif, baik dari sisi bahasa maupun alur penggunaan.

“Itu kan interface ke publik, kenapa sulit? Kalau Anda pakai software yang itu, lancar," ujar Menkeu.

(Sumber: Antara)

x|close