Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyampaikan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak negatif ketidakpastian pasar keuangan global.
Nilai tukar Rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat sebesar Rp16.880 per dolar AS, melemah 0,56 persen dibandingkan dengan level akhir Januari 2026.
"Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya permintaan valas korporasi domestik sejalan kenaikan kegiatan ekonomi," ucap gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis 19 Februari 2026.
Lebih lanjut, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan pengendalian inflasi sesuai sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Baca juga: BI Gandeng Kemenko Perekonomian–Kemenkeu Bangun Strategi Komunikasi Ekonomi
Baca juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen pada Februari 2026
Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat dengan langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan serta didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tecermin pada imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo