Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan kawasan Meikarta akan menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.
"Ya, tadi kita sudah bahas, tadi saya sudah minta data dari Perumnas ada di mana aja, dari pengembang-pengembang swasta punya lokasi di perkotaan di mana aja. Salah satunya di Meikarta," ujar Ara di kompleks Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Ara menyampaikan, Kementerian PKP akan kembali mengundang para pengembang rusun subsidi bersama para pemangku kepentingan terkait untuk membahas lebih lanjut rencana pembangunan rusun subsidi tersebut.
"Pada hari Rabu (14 Januari 2026) malam saya undang lagi ke kantor (Kementerian PKP) jam sembilan malam. Kita lihat kesiapannya ya. Kita lihat kesiapannya, tapi salah satunya di Meikarta," katanya.
Baca Juga: Maruarar Tegaskan Masalah Meikarta Diselesaikan Lewat Musyawarah Mufakat
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengungkapkan bahwa konsep rusun subsidi di wilayah perkotaan nantinya akan mengusung dua skema, yakni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan, terkait dua konsep tersebut, pihaknya akan melakukan pembahasan bersama para pengembang, asosiasi pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia menuturkan, salah satu tantangan utama penyediaan hunian di kawasan perkotaan adalah tingginya harga tanah, sehingga pembangunan perumahan tapak menjadi sulit untuk direalisasikan.
Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Penggusuran Rumah Cluster Setia Mekar Residence 2 di Bekasi
Kementerian PKP kemudian melakukan kajian mendalam terkait kendala tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, aturan sebenarnya sudah tersedia, namun belum berjalan optimal. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah keterbatasan harga hunian yang dapat dibiayai melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Saat ini, Kementerian PKP telah menyusun konsep rusun subsidi dan tengah memasuki tahap pembahasan. Setiap kebijakan yang akan diambil, menurut kementerian, perlu dibicarakan bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum ditetapkan dalam keputusan Menteri PKP.
(Sumber: Antara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan dari awak media di Kementerian Hukum, Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2026. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)