Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026.
Sebagai pengganti, BI kini sepenuhnya menggunakan Indonesia Overnight Index Average (Indonia) sebagai suku bunga acuan pengganti, yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.
"Jadi pada tanggal 31 Desember yang lalu Bank Indonesia sudah menghentikan publikasi dari JIBOR. Jadi mulai tanggal 1 Januari 2026 ini Bank Indonesia sudah full menggunakan Indonia," ucap Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, Rabu 7 Januari 2026.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa Indonia lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Sejalan dengan praktik global dalam melalukan reformasi suku bunga acuan, untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan.
Baca juga: Bank Indonesia Optimistis Inflasi 2026 dan 2027 Terkendali Sesuai Target
"Jadi kita harapkan pasar keuangan kita, Indonesia dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan harga transaksi yang terjadi di pasar," ungkapnya.
Dengan demikian, ia berharap pelaku di pasar keuangan dapat melakukan transaksi di pasar keuangan dengan harga yang lebih kredibel dan transparan.
Arief menjelaskan reformasi suku bunga acuan ini telah dipersiapkan oleh Bank Indonesia sejak jauh-jauh hari.
Indonia merupakan suku bunga acuan rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank sehingga dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil.
Suku bunga acuan tersebut telah dipublikasikan sejak 1 Agustus 2018 secara paralel dengan JIBOR, sementara kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024 dan disertai panduan transisi yang disusun National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).
Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 dan menggunakan JIBOR sebagai acuan turun 67,7 persen dari Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.
Baca juga: Bank Indonesia Catat Uang Beredar Tumbuh 8,3 Persen di November 2025, Tembus Rp9.891,6 T
Sementara itu, nilai kontrak yang memiliki fallback rate dan jatuh tempo setelah 31 Desember 2025 meningkat 35,9 persen dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.
Seiring peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik, dengan rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam rupiah sekitar Rp15,4 triliun per hari hingga 19 Desember 2025 atau sekitar 63,5 persen dari total transaksi pasar uang.
Indonia dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website BI.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman