Pecat 27 Pegawai, Bea Cukai Siap Hadapi Target Penerimaan Negara Rp336 Triliun di 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 10:57
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Kantor DJBC Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan) Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Kantor DJBC Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Setelah memecat 27 pegawai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga memproses hukuman atau sanksi terhadap 33 pegawai yang diduga melakukan kecurangan (fraud) serta pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di Kantor DJBC Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya pembenahan, termasuk penguatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan kualitas kinerja di bidang pengawasan maupun penerimaan.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, Bea Cukai telah memberhentikan sebanyak 27 pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik fraud dan pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” kata Nirwala.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! Bea Cukai Pecat 27 Pegawai, 33 Lainnya Menyusul

Menteri Keuangan (Menkeu) menolak rencana bea cukai membuka peluang barang sitaan hasil penindakan balpres dapat dialihkan untuk membantu korban bencana.   <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Menteri Keuangan (Menkeu) menolak rencana bea cukai membuka peluang barang sitaan hasil penindakan balpres dapat dialihkan untuk membantu korban bencana. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Selain penguatan SDM, Bea Cukai juga terus mengintensifkan pengawasan dalam rangka mengamankan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp301,6 triliun, termasuk melalui pelaksanaan joint program bersama instansi terkait.

Untuk tahun 2026, Bea Cukai kembali mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp336 triliun. Target tersebut mencakup rencana pengenaan Bea Keluar atas komoditas emas dan batu bara.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang.

Baca Juga: Usai Disentil Purbaya, Bea Cukai Lanjut Pembenahan pada 2026

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama buka suara menanggapi ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai. <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )</b> Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama buka suara menanggapi ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )

Selain itu, Bea Cukai juga menyiapkan modernisasi laboratorium, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan yang dilakukan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.

Nirwala menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, serta penerimaan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.

(Sumber: Antara) 

x|close