Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa sebanyak 79.182 dari total 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum telah memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tercatat dalam sistem Coretax.
“Tercatat 95,6 persen, atau dalam angka nominal 79.182 Kopdes Merah Putih berbadan hukum yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP di Coretax,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Bimo menjelaskan bahwa proses pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih ke sistem Coretax merupakan bentuk dukungan DJP terhadap program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Terdaftarnya tiap koperasi dalam Coretax diyakini bakal mempermudah pengurusan administrasi perpajakan.
“Ini dukungan kami terhadap program prioritas nasional,” kata Bimo menegaskan.
Baca Juga: Wamendes: Kolaborasi Kopdes dan BumDes Jadi Kunci Kesejahteraan Desa
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih, seluruh pembangunan dan aktivitas operasional koperasi desa/kelurahan tersebut ditargetkan selesai pada 2026.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan telah mengesahkan Keputusan Bersama (SKB) guna mempercepat pembangunan gerai, fasilitas pergudangan, dan infrastruktur Kopdes Merah Putih melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, BP BUMN dan BPI Danantara.
Selain itu, Kementerian Koperasi telah berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan supervisi teknis terkait pembangunan gerai, gudang, dan aset fisik lainnya. Adapun PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan fisik gerai dan gudang melalui SKB No. 17/2025, mencatat realisasi pembangunan 15.788 bangunan hingga 18 November 2025 atau setara 16,44 persen.
Perusahaan tersebut menargetkan penyelesaian 2.930 titik per hari, meskipun realisasi saat ini masih berada di angka 1.200 titik per hari.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 24 November 2025. ANTARA/Imamatul Silfia/aa. (Antara)