Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan perlambatan kinerja penerimaan pajak hingga Oktober 2025 terutama dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi atau pengembalian pajak yang melonjak cukup tajam sebesar 36,4 persen.
“Restitusi melonjak sekitar 36,4 persen, sehingga walaupun penerimaan pajak brutonya sudah mulai positif, penerimaan netonya masih mengalami penurunan,” ujar Bimo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, total restitusi pajak mencapai Rp340,52 triliun. Nilai tersebut antara lain berasal dari restitusi pajak penghasilan (PPh) badan sebesar Rp93,80 triliun, atau tumbuh 80 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Restitusi juga bersumber dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang mencapai Rp238,86 triliun dan meningkat 23,9 persen, serta jenis pajak lainnya sebesar Rp7,87 triliun atau naik 65,7 persen.
Baca Juga: Soal Penggeledahan Pejabat Pajak oleh Kejagung, DJP Kemenkeu Hormati Proses Hukum
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat ditemui awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 6 November 2025. ANTARA/Bayu Saputra/am. (Antara)
Bimo menegaskan bahwa meski restitusi memperlambat penerimaan pajak, pengembalian pajak tersebut berdampak positif bagi aktivitas ekonomi nasional.
“Restitusi ini artinya uang kembali ke masyarakat, sehingga dengan restitusi dan kas yang diterima oleh masyarakat, termasuk sektor swasta, tentu bertambah dan bisa meningkatkan aktivitas geliat perekonomian,” katanya.
Dalam laporan realisasi APBN per akhir Oktober 2025, penerimaan pajak neto tercatat mencapai Rp1.459,03 triliun atau 70,2 persen dari target.
Rinciannya yaitu PPh badan sebesar Rp237,56 triliun yang turun 9,6 persen secara tahunan (yoy), PPh orang pribadi dan PPh 21 sebesar Rp191,66 triliun turun 12,8 persen (yoy), serta PPh final, PPh 22 dan PPh 26 sebesar Rp275,57 triliun turun 0,1 persen (yoy). Adapun penerimaan dari PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat Rp556,61 triliun, turun 10,3 persen (yoy), sementara pajak lainnya mencapai Rp197,61 triliun. (Sumber : Antara)
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 24 November 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)