BI Catat Uang Beredar di RI Tembus Rp9.783 T per Oktober 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 18:22
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Logo Bank Indonesia (BI) Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/am Logo Bank Indonesia (BI) Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa/am (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Oktober 2025. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan posisi M2 pada Oktober 2025 tercatat sebesar Rp9.783,1 triliun atau tumbuh sebesar 7,7 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8 peren yoy. 

Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 11 persen yoy dan uang kuasi sebesar 5,5 persen yoy.             

"Perkembangan M2 pada Oktober 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus)," ungkap Ramdan dalam keterangan tertulisnya,Jumat 21 November 2025.

Baca juga: BI Catat Uang Beredar di RI Tembus Rp9.771 Triliun per September 2025

Kemudian ia menyebut aktiva luar negeri bersih pada Oktober 2025 tumbuh sebesar 10,4 persen yoy, melanjutkan pertumbuhan pada September 2025 sebesar 12,6 persen yoy. 

Sementara itu, Penyaluran kredit pada Oktober 2025 tumbuh 6,9 persen yoy, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,2 persen yoy.

"Demikian pula tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 5,4 persen yoy, setelah pada September 2025 tumbuh sebesar 6,5 persen yoy," lanjutnya.

Baca juga: Tumbuh 6,5 Persen, Uang Beredar di RI Tembus Rp 9.597,7 Triliun per Juni 2025

Ada pun kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo. 

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

x|close