Usai Putusan Pailit, BEI Lanjutkan Suspensi Saham TELE

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2025, 11:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Ilustrasi - Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/aa.)

Ntvnews.id, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (kode saham: TELE). 

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi BEI bernomor Peng-SPT-00010/BEI.PP2/11-2025 terkait Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus.

Dalam pengumuman tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan Efek TELE di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut Sehubungan dengan telah diterimanya salinan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 28/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst dari PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dari obligasi yang diterbitkan Perseroan dan telah terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Perseroan dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya.

"Maka mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek dan dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI dikutip, Jumat 7 November 2025.

Baca juga: Humpuss Intermoda Transportasi Resmi Go Private, Akhiri 28 Tahun di Bursa Efek

Baca juga:  Usai Disemprot Purbaya, Bos Bursa Akhirnya Bentuk Tim Khusus Saham Gorengan

BEI juga menghimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tandasnya.

x|close