Menteri UMKM Ungkap Lonjakan Impor Baju Bekas dari 7 Ton Kini Capai 3.600 Ton

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2025, 21:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa volume impor pakaian bekas di Indonesia melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, jumlah impor yang hanya 7 ton pada 2021 kini membengkak menjadi 3.600 ton pada 2024.

“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas itu hanya 7 ton per tahun. 2022 naik 12 ton, 2023 itu 12 ton, dan 2024 3.600 ton,” ujar Maman dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ia menambahkan, hingga Agustus 2025, angka impor baju bekas telah mencapai sekitar 1.800 ton. Menurutnya, lonjakan ini mulai mengganggu keseimbangan pasar domestik dan menekan pelaku usaha lokal.

Oleh karena itu, Maman menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke hilir. Ia menegaskan bahwa langkah awal harus dimulai dari pencegahan masuknya barang-barang tersebut di tingkat bea cukai.

“Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa (dihentikan),” kata Maman.

Sementara di sisi hilir, pemerintah akan mendampingi para pelaku UMKM agar beralih ke produk lokal sebagai alternatif pengganti barang thrifting. Pendampingan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pelaku usaha kecil, termasuk penjual pakaian bekas, tetap terlindungi dan tidak kehilangan mata pencaharian saat pemerintah memperketat kebijakan thrifting.

“Kami kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen lokal kita, kami panggil mereka semua, kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” ujarnya pula.

Menurut Maman, langkah ini merupakan strategi dua arah yang tidak hanya menutup impor ilegal dari sisi hulu, tetapi juga memberikan solusi konkret di hilir agar para pedagang tetap bisa bertahan.

“Tak hanya menutup di hulunya saja, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” kata Maman pula.

Pemerintah menegaskan kembali bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor bertentangan dengan aturan yang berlaku. Masyarakat pun diminta untuk tidak lagi membeli produk-produk tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan, nilai impor kategori tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar Amerika Serikat (AS), meningkat 17,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Negara pemasok utama di antaranya China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian UMKM menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dengan pelaku UMKM yang sudah mapan sebagai bagian dari transisi menuju usaha yang lebih legal dan berkelanjutan.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar pelarangan impor baju bekas tidak menutup sumber pendapatan masyarakat, melainkan membuka peluang ekonomi baru.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close