Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melarang dan menindak tegas impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di pasar domestik.
“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Ia menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya impor pakaian bekas ilegal. Langkah ini dilakukan guna melindungi sekaligus menghidupkan kembali industri garmen dan tekstil nasional.
Menurut Purbaya, memang banyak pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari bisnis pakaian thrifting. Namun, keuntungan tersebut hanya bersifat jangka pendek karena dalam jangka panjang dapat mematikan industri dalam negeri yang justru menyediakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana,” katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus bagi Rokok Ilegal Domestik
Purbaya menegaskan akan bertindak tegas terhadap seluruh peredaran barang ilegal, khususnya produk asing yang tidak memiliki izin, demi menjaga pasar domestik yang menjadi fokus utama kebijakan ekonomi nasional.
“Kalau kita buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar kita dikuasai asing. Apa kita mau begitu? Nanti masyarakat kita komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja, kenapa tidak ada ini dan itu. Tapi (begitu) kita akan tutup, sebagian pemain yang diuntungkan ribut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah keras terhadap impor pakaian bekas ilegal merupakan bagian dari strategi kebijakan nasional untuk memperkuat sektor industri tekstil dan garmen dalam negeri.
“Kebijakannya untuk kebijakan nasional. Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik (domestic base) yang kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing mereka pasti makin bagus. Baru kita buka serang pasar di luar negeri dengan produk dalam negeri kita,” kata Purbaya.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. ANTARA/Aji Cakti (Antara)