Purbaya: Rokok Ilegal Harus Ditertibkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2025, 14:28
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbincang dengan pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Sutrisno yang berada di Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jumat (310/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbincang dengan pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Sutrisno yang berada di Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jumat (310/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan komitmen pemerintah dalam menertibkan produksi serta peredaran rokok ilegal. Selain itu, pemerintah juga berupaya membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk masuk ke jalur legal, sehingga persaingan di pasar rokok bisa berlangsung lebih adil.

Baca Juga: Wamenperin Apresiasi Keputusan Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok: Langkah Strategis Lindungi Industri

"Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di 'area gelap' atau ilegal untuk melakukan legalisasi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Ia menambahkan, jika para pelaku usaha kecil tidak memiliki modal, pemerintah akan melihat sejauh mana bisa membantu mereka agar bisa beralih ke jalur legal. Namun, jika masih bersikeras beroperasi secara ilegal, maka Bea Cukai akan mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, setelah diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, pengawasan dan penindakan akan diperketat demi menjaga iklim persaingan yang adil.

Baca Juga: Purbaya Binasakan Rokok Ilegal: Demi Jaga Pasar

"Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan nggak bayar," tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut Direktorat Jenderal terkait tengah mengkaji mekanisme terbaik agar perusahaan kecil tetap bertahan tanpa merusak keseimbangan pasar. Konsep yang ditawarkan adalah memfasilitasi pelaku usaha ilegal agar beralih ke kawasan usaha legal seperti LIK-IHT di Kudus, sehingga seluruh kegiatan dapat tercatat dan diawasi.

Purbaya juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawasi jalur masuk barang impor agar tidak disalahgunakan untuk distribusi produk ilegal.

"Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main, pengawasannya akan lebih pada waktu masuk, akan lebih serius. Tapi pada waktu masuk akan lebih serius dan bagus," ujarnya.

Ia menilai, penataan kawasan industri hasil tembakau diharapkan mampu mengurangi kebocoran akibat peredaran produk ilegal serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

"Semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sedangkan impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin," ungkapnya.

Dengan menggabungkan strategi pembinaan, pemberian ruang legalisasi, serta penguatan pengawasan dan penindakan, pemerintah menargetkan terciptanya pasar rokok yang lebih adil, baik bagi industri besar maupun kecil, tanpa mengabaikan perlindungan tenaga kerja dan kewajiban perpajakan.

Sumber: ANTARA

x|close