BNI Ingatkan Waspada Kejahatan Siber Saat Ramadhan Hingga Jelang Lebaran 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Feb 2026, 23:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

atau BNI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber, terutama phishing, di tengah lonjakan transaksi selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2026.

Periode pencairan tunjangan hari raya (THR) dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk mengincar dana masyarakat. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan peningkatan aktivitas transaksi pada bulan Ramadhan turut berbanding lurus dengan naiknya potensi serangan siber.

“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Okki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menyebut phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling sering terjadi.

Dalam praktiknya, pelaku berpura-pura sebagai lembaga resmi atau pihak tepercaya untuk memperoleh data pribadi korban, seperti username, kata sandi, kode OTP (one time password), hingga informasi kartu kredit.

Serangan phishing umumnya dilakukan melalui email, SMS, panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku mengirim pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengeklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau menyerahkan informasi sensitif tanpa menyadari risikonya.

Baca Juga: Kinerja Digital Moncer, Pengguna Wondr by BNI Tembus 12 Juta

Okki menjelaskan bahwa phishing bisa menjadi pintu masuk tindak kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah.

Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin spesifik dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, pesan bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun menggunakan alamat berbeda.

BNI mengimbau nasabah untuk selalu memastikan alamat pengirim dan sumber pesan benar-benar resmi.

Masyarakat juga diminta tidak membuka lampiran dari pengirim yang tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap layanan.

“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS dan sebagainya,” tegas Okki.

Baca Juga: BNI Tegaskan Pengelolaan Bisnis Tetap Prudent dan Berkelanjutan Usai Perubahan Outlook Moody’s

Ia juga menegaskan bahwa nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan bank.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email [email protected]. BNI menekankan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI.

Pengaduan atas dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) milik Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.

BNI menegaskan keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah.

Dengan meningkatkan literasi serta kehati-hatian dalam bertransaksi, masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dana, termasuk THR, dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

(Sumber: Antara)

x|close