Purbaya Targetkan Masalah Coretax Rampung dalam Sebulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 21:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin 17 Februari 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom. Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin 17 Februari 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan permasalahan pada sistem Coretax yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menargetkan perbaikan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu bulan.

“Saya akan lihat Coretax seperti apa. Keterlambatan dari Coretax akan kami perbaiki secepatnya dalam satu bulan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Purbaya menuturkan akan melibatkan tenaga ahli eksternal di bidang teknologi informasi.

“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang akan memperbaiki dengan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan sistem Coretax, termasuk melalui downtime terjadwal pada akhir pekan sebelumnya. Menurutnya, langkah itu bertujuan menyempurnakan sekaligus menstabilkan sistem perpajakan.

Baca Juga: Aliran Modal Asing Membaik, Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh

“Coretax ini sengat besar sekali sistemnya, jangkauannya sangat luas, sehingga sekarang kami yakinkan bahwa kami sedang dalam tahap stabilisasi dan makin sempurna,” jelas Bimo.

Ia menambahkan, perbaikan dilakukan secara bertahap agar sistem benar-benar andal dalam jangka panjang. Meski begitu, Bimo menargetkan stabilitas Coretax sudah tercapai pada saat pergantian tahun pajak 2025 ke 2026.

Dalam pernyataan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan bahwa Coretax menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa harus menambah beban pajak baru kepada masyarakat.

Data per 31 Agustus 2025 menunjukkan realisasi penerimaan perpajakan turun 3,6 persen menjadi Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari outlook. Dari total tersebut, penerimaan pajak terkoreksi 5,1 persen dengan capaian Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook.

Meski demikian, tren positif tercatat dari sektor kepabeanan dan cukai yang justru tumbuh 6,4 persen, dengan realisasi Rp194,9 triliun atau setara 62,8 persen dari outlook.

(Sumber: Antara)

x|close