Ntvnews.id, Jakarta - Google tidak diwajibkan untuk menjual peramban Chrome maupun sistem operasi Android, tetapi tetap harus melakukan perubahan terhadap beberapa praktik bisnis yang dinilai bermasalah.
Seperti dilaporkan oleh Engadget pada Rabu, 3 September 2025 keputusan tersebut dijatuhkan oleh Hakim Federal Amit Mehta melalui sebuah dokumen setebal 230 halaman. Putusan ini keluar lebih dari satu tahun setelah pengadilan menyatakan bahwa Google telah mempertahankan dominasi secara tidak sah dalam pasar mesin pencarian di internet.
Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat sempat menyarankan agar Google dipaksa melepas Chrome sebagai bentuk sanksi. Namun, hakim menilai tuntutan itu berlebihan.
“Google tidak akan diwajibkan mendivestasi Chrome; pengadilan juga tidak akan memasukkan divestasi bersyarat atas Android dalam putusan akhir. Penggugat terlalu jauh dalam menuntut pelepasan aset utama yang tidak digunakan Google untuk melakukan praktik ilegal,” kata Mehta.
Meski terbebas dari kewajiban menjual aset, Google kini dilarang menjalin kontrak eksklusif untuk distribusi produk-produk seperti Google Search, Google Assistant, Gemini, dan Chrome.
Aturan ini berarti perusahaan tidak lagi boleh mengharuskan produsen perangkat menginstal aplikasi-aplikasi buatan Google sebagai syarat mengakses Play Store, atau menjadikan penempatan aplikasi tersebut sebagai dasar bagi pembagian pendapatan.
Namun begitu, Google masih diizinkan memberikan kompensasi finansial kepada mitra, termasuk perusahaan seperti Apple, untuk tetap menyertakan layanan pencarian dan aplikasi lainnya di perangkat mereka. Menurut hakim Mehta, jika kerja sama semacam itu dihentikan sepenuhnya, justru bisa menimbulkan dampak merugikan.
Mehta menilai, penghentian pola kerja sama itu justru bisa menimbulkan dampak negatif bagi mitra distribusi, pasar, dan konsumen.
Selain pembatasan dalam distribusi produk, Google juga diperintahkan untuk membuka akses terhadap sebagian data pencarian miliknya kepada para pesaing, kecuali data yang berkaitan dengan periklanan.
“Ketersediaan data bagi pesaing akan memperkecil kesenjangan skala akibat perjanjian distribusi eksklusif Google dan pada gilirannya mengurangi kesenjangan kualitas yang muncul,” kata Mehta.
Putusan ini secara umum dianggap sebagai kemenangan parsial bagi Google. Sebelumnya, perusahaan berargumen bahwa jika harus menjual Chrome atau Android, hal itu akan berdampak buruk bagi pengguna dan juga terhadap kepemimpinan Amerika Serikat dalam sektor teknologi global.
Dalam tanggapannya, Google menyatakan bahwa keputusan pengadilan mencerminkan bagaimana kecerdasan buatan (AI) telah mengubah lanskap industri teknologi.
“Pengadilan kini membatasi cara kami mendistribusikan layanan Google dan mewajibkan kami berbagi data pencarian dengan pesaing. Kami memiliki kekhawatiran bagaimana kewajiban ini berdampak pada pengguna dan privasi mereka, dan kami tengah mengkaji keputusan ini secara cermat,” tulis Google.
Google juga mengungkapkan bahwa mereka mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap putusan awal ini. Namun, mereka masih menunggu keputusan akhir dari pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
(Sumber: Antara)