Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian tengah mendalami insiden dugaan tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) solar dengan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
“Kami sudah turunkan tim untuk lakukan pemeriksaan di lokasi. Selain itu, pihak manajemen SPBU juga kami panggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses BAP,” ucap Arfan dikutip dari Antara, Selasa, 5 Agustus 2025.
Lebih lanjut, pihak manajemen SPBU telah mengonfirmasi tercampurnya BBM solar dengan Pertalite disebabkan oleh kelalaian petugas.
Baca juga: Pertalite Tercampur Solar, Pertamina: Itu SPBU Swasta, Sudah Kami Tutup Sementara
“Ada dugaan bahwa terjadi kesalahan pengisian bahan bakar yang dilakukan pegawai SPBU. Seharusnya BBM solar diisi ke dalam tangki tanam BBM jenis solar ini salah masuk ke tangki Pertalite,” ungkapnya.
Saat ini lokasi SPBU tersebut telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak SPBU untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian atau pidana dalam peristiwa ini.
Pihaknya pun telah memanggil lebih dari tiga orang saksi, termasuk manajer dan supervisor SPBU.
"Saksi-saksi seperti petugas pada saat itu, manajer, supervisor. Kami periksa dari pagi pukul 10.00 WIB, belum bisa dipastikan sampai jam berapa," ujar Arfan.
Baca juga: Motor Mogok Usai Isi BBM di Kembangan, SPBU Tanggung Jawab
Jika terbukti ada unsur kelalaian, kata Arfan, bisa dikenakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga merespons kejadian bahan bakar Pertalite yang tercampur solar di SPBU34.116.12, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin 4 Agustus 2025 kemarin.
Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan menindak tegas SPBU tersebut dan memastikan penanganan maksimal kepada seluruh konsumen terdampak.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat ditoleransi dan SPBU yang bersangkutan langsung dikenakan sanksi.
“SPBU ini adalah SPBU swasta dan sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ucap Satria dalam keterangannya, Selasa 5 Agustus 2025.
Baca juga: Harga BBM di SPBU Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter
Satria menjelaskan SPBU juga telah menyelesaikan proses penanganan kepada para konsumen yang terdampak.
“Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun swasta untuk melindungi hak konsumen,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan kontrol mutu BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan dan terus terbuka terhadap masukan demi pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.