Kemnaker dan Kemenekraf Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perluas Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2025, 15:05
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menjalani pertemuan penjajakan kerja sama antara kedua kementerian di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menjalani pertemuan penjajakan kerja sama antara kedua kementerian di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) tengah mengkaji kemungkinan kerja sama strategis guna memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta memperluas akses kesempatan kerja dalam industri kreatif.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga ini untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam aspek peningkatan kualitas SDM, penciptaan lapangan kerja, dan transformasi ekonomi melalui optimalisasi potensi sektor kreatif.

“Sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu penggerak utama penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas. Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian ini kami nilai sangat strategis untuk mempercepat pengembangan talenta kreatif di berbagai daerah,” ujar Menaker.

Baca juga: Kemnaker Dukung Pengembangan SDM Kopdes Merah Putih demi Koperasi Tangguh dan Berkelanjutan

Ia menambahkan bahwa Kemnaker memiliki mandat penting dalam menyusun kebijakan pelatihan vokasi, fasilitasi penempatan tenaga kerja, serta mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang mendukung dunia usaha dan para pekerja.

Di sisi lain, Kemenkraf memainkan peran sentral dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang mencakup 17 subsektor, seperti kuliner, fesyen, kriya, film, animasi, aplikasi, dan permainan interaktif.

Menurut data Kemenekraf, sektor ekonomi kreatif saat ini berkontribusi sebesar 7,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan telah menciptakan lebih dari 17 juta lapangan kerja.

Sementara itu, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencatat bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Indonesia mencapai 70,60 persen dengan jumlah total angkatan kerja mencapai sekitar 145,77 juta orang.

Baca Juga: Head to head Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Kental Aroma Balas Dendam

Yassierli juga menyebutkan bahwa inisiatif kolaborasi ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas SDM dan daya saing bangsa.

“Kami ingin memastikan bahwa pelatihan vokasi yang kami selenggarakan mampu menjawab kebutuhan riil industri kreatif seperti produksi konten digital, desain visual, teknologi aplikasi, hingga kewirausahaan berbasis kreativitas,” kata Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, membahas berbagai potensi sinergi antara kedua lembaga.

“Antara lain pengembangan pelatihan vokasi tematik, pemagangan berbasis proyek kreatif, sertifikasi kompetensi, kolaborasi dalam 'event' ekonomi kreatif, serta sinergi data tenaga kerja untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan,” ujar dia.

Baca Juga: Timnas Wanita Inggris Juara Euro 2025, Kiper Hannah Hampton Simpan Sontekan Penalti di Lengan Kiri

Lebih lanjut, Kemnaker juga mempertimbangkan integrasi sistem informasi pasar kerja dengan basis data kebutuhan tenaga kerja dari Kemenkraf guna mendukung perencanaan SDM secara lebih akurat dan berbasis data.

Yassierli pun menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kemnaker dan Kemenekraf bisa segera diformalkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang operasional.

“Sebagai langkah awal menuju kemitraan strategis yang berkelanjutan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang ditopang oleh talenta kreatif dan produktif,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close