Menaker Tekankan Transformasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang Berintegritas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2025, 11:31
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Ist Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya membangun legacy atau warisan positif melalui transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.

Yassierli menyoroti berbagai tantangan besar yang dihadapi pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma, minimnya pelaporan kecelakaan kerja, hingga belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total 26,7 juta perusahaan dengan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang terdaftar. Sementara itu, tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 10 persen. 

"Ini menjadi alarm bagi kita semua," ungkap Yassierli dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Juli 2025.

Baca juga: Polri Ungkap Penipuan Beras Premium, Konsumen Rugi Rp99 Triliun per Tahun

Yassierli mengkritisi masih maraknya praktik moral hazard seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan maupun perizinan. 

Praktik ini, menurutnya, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan fungsi pengawasan itu sendiri.

“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujarnya.

Transformasi tersebut mencakup empat pilar utama yang saling terkait, yaitu pertama penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); kedua peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan

Ketiga digitalisasi proses layanan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas; serta integrasi sistem pelaporan dan pengaduan publik yang cepat dan responsif.

“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” imbuhnya.

Baca juga: Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Link Palsu Terkait BSU, Ini Cara Cek yang Benar

Yassierli mengajak seluruh insan pengawasan ketenagakerjaan untuk bekerja dengan niat tulus, menjunjung tinggi etika, dan meninggalkan warisan kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang.

Ketua DPP APKI, Yuli Adiratna yang juga Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, menyampaikan bahwa APKI memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berintegritas.

“APKI berkomitmen memperkuat integritas seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas ketenagakerjaan. Kami juga terus mendorong peningkatan kapasitas pengawas agar mampu beradaptasi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah,” ujar Yuli.

Sebagai representasi fungsi negara dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di lapangan, lanjut Yuli, sikap profesionalisme, kejujuran, dan kepekaan sosial menjadi kunci utama dalam menjaga marwah pengawasan ketenagakerjaan.

x|close