Purbaya Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Tak Ganggu Anggaran MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Des 2025, 08:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu akan melakukan praktik ijon pajak, meski penerimaan pajak seret pada 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu akan melakukan praktik ijon pajak, meski penerimaan pajak seret pada 2025. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)


Ntvnews.id
, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran penanganan bencana, termasuk untuk pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencukupi.

Karena itu, Bendahara Negara itu menilai tidak perlu mengalihkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kebutuhan tersebut.

Purbaya menjelaskan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran khusus penanganan bencana dengan nilai mencapai Rp60 triliun.

Dana tersebut mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

"Uangnya sudah cukup Rp60 triliun kita sediakan," ucap Purbaya, Rabu 24 Desember 2025.

Baca juga: Purbaya Minta Pengusaha Adukan Hambatan ke Satgas P2SP, Janji Diproses

Lebih lanjut, Purbaya menyebutkebutuhan riil yang diajukan saat ini untuk memulihkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, pasca-banjir bandang baru mencapai sekitar Rp51 triliun.

Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Purbaya menyebut pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program MBG sesuai rencana.

Ia menyatakan tidak ada kebijakan untuk mengganggu atau memindahkan anggaran MBG karena kebutuhan pembiayaan penanganan bencana sudah terakomodasi dalam pos anggaran yang ada.

"Jadi cukup, jadi kami tidak akan mengganggu (program, red) MBG-nya," katanya.

Sejumlah anggota DPR RI mengusulkan pengalihan sebagian anggaran MBG untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai pendistribusian MBG di masa libur sekolah berisiko tidak efektif sehingga dananya lebih mendesak untuk dialokasikan pada pemulihan gizi pengungsi serta perbaikan fasilitas kesehatan di daerah terdampak bencana.

Baca juga: Cuek Diprotes Kades Terkait Dana Desa, Purbaya: Biar Saja Mereka Demo

Menanggapi usulan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keputusan perubahan peruntukan anggaran merupakan kewenangan penuh Presiden dan Kementerian Keuangan.

Meski terdapat dorongan pengalihan dana untuk keadaan darurat, BGN saat ini tetap menjalankan skema program MBG selama masa libur dengan mengirimkan paket makanan langsung ke rumah siswa guna memastikan target serapan anggaran tetap terpenuhi sesuai rencana awal. (Sumber:Antara)

x|close