Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan telah membuka blokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp86,6 triliun.
Hal tersebu usai dengan selesainya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, tujuannya agar K/L dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.
"Pada tanggal 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam supaya belanja Kementerian/Lembaga kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah," kata Wamenkeu Suahasil dikutip, Jumat 2 Mei 2025.
Baca juga: Hingga Akhir Maret 2025, RI Raup Setoran Pajak Rp34,91 Triliun dari Kripto Sampai Pinjol
Lebih detil, Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.
“Kementerian Keuangan bekerja dengan seluruh Kementerian/Lembaga telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir dan sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden untuk prioritas pembangunan nasional," kata Wamenkeu Suahasil.
"Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” sambungnya.
Secara rinci, anggaran sebesar Rp33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya.
Proses tersebut memungkinkan kementerian dan lembaga untuk kembali melaksanakan belanja sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.
Efek langsung dari pembukaan blokir ini tercermin dalam akselerasi realisasi belanja K/L.
Adapun realisasi belanja pada Januari 2025 sebesar Rp24,4 triliun, pada Februari 2025 sebesar Rp83,6 triliun, dan pada Maret 2025 meningkat signifikan menjadi Rp196,1 triliun.
“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya," tandasnya.