Ntvnews.id, Jakarta -Gubernur Jambi Al Haris memastikan seluruh proses penetapan lokasi (penlok) hingga pendataan ganti rugi lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat ditargetkan tuntas sepenuhnya pada akhir Desember 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Al Haris saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan JTTS ruas Jambi-Rengat tahap I yang menghubungkan jalur Pijoan-Cinto Kenang-Merlung sepanjang 67,45 kilometer di Kota Jambi, Selasa (11/8).
"Akhir Desember semua sudah clear and clean bahwa semua lahan ruas yang dilalui oleh jalan tol Jambi-Rengat sudah clear semua," kata Gubernur Jambi Al Haris saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Khusus untuk penetapan lokasi, pemerintah menetapkan batas waktu hingga 5 September 2026. Langkah ini diambil agar proses ganti untung lahan warga dapat diselesaikan dalam tahun anggaran yang sama, sehingga pengerjaan fisik jalan bebas hambatan tersebut dijadwalkan dapat dimulai pada 2027.
Al Haris menekankan bahwa percepatan proyek ini membutuhkan kolaborasi lintas instansi, melibatkan PT Hutama Karya (HK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat.
Sinergi antarpihak terus didorong agar program strategis nasional di bidang konektivitas antarwilayah ini dapat direalisasikan tanpa hambatan berarti.
Dukungan senada disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rustam Efendi. Ia menegaskan bahwa percepatan konektivitas kawasan memerlukan integrasi lintas sektor.
Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi dari aspek teknis maupun administrasi di antara para pemangku kepentingan. Proyek jalan tol ini sendiri telah resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
"Rapat ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama bagaimana percepatan JTTS ini dapat dilaksanakan," kata Rustam.
Secara teknis, pembangunan jalan tol ruas Jambi-Rengat dibagi menjadi dua seksi utama. Seksi I membentang sepanjang 18,75 kilometer dari Simpang Ness menuju Cinto Kenang di Kabupaten Muaro Jambi. Sementara Seksi II menghubungkan Bukit Cinto Kenang hingga Merlung sepanjang 48,70 kilometer, melintasi wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Proyek infrastruktur bernilai investasi Rp17 triliun ini didukung oleh skema pembiayaan pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) serta Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Adapun rute jalur tol Jambi-Rengat bakal melintasi sejumlah wilayah, antara lain Kelurahan Pijoan, Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling, dan Suko Awin Jaya di Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, jalur tol juga menembus Desa Selat dan Teluk di Kabupaten Batang Hari, serta Desa Dusun Mudo di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
(Sumber:Antara)
Gubernur Jambi Al Haris saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan tol Jambi-Rengat di Kota Jambi, Selasa (11/8/2026). (Antara)