Ntvnews.id, Jakar - Pengadilan negara bagian Sao Paulo, Brasil, memerintahkan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Meta, untuk menghentikan pengumpulan konten dari sejumlah media Brasil yang digunakan sebagai bahan pelatihan model kecerdasan buatan (AI). Putusan tersebut dikeluarkan pada Selasa, 3 November 2026.
Perintah sementara itu muncul setelah tiga asosiasi pers nasional mengajukan gugatan perdata terhadap Meta. Perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp tersebut diduga meminta akses gratis terhadap konten media sebagai syarat agar mereka tetap dapat menggunakan platform milik Meta.
Dilansir dari Straits Times, Kamis, 5 November 2026, hakim menetapkan denda sebesar satu juta real Brasil atau sekitar 233.000 dolar Singapura per hari apabila Meta tidak mematuhi perintah tersebut.
Persyaratan itu sebelumnya tercantum dalam ketentuan layanan terbaru Meta untuk pelaku bisnis yang dijadwalkan mulai berlaku pada 20 November 2026.
Baca Juga: Menkomdigi: TikTok Tutup 9 Juta Akun Anak dan Meta 184 Ribu
Mengingat waktu penerapan aturan yang semakin dekat, Hakim Guilherme Madeira Dezem memutuskan untuk mengeluarkan putusan tanpa terlebih dahulu menunggu tanggapan dari pihak perusahaan.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai penggunaan konten media untuk melatih AI dapat menimbulkan kerugian yang tidak bisa dipulihkan bagi perusahaan media.
“Memaksakan kepada perusahaan media untuk menyerahkan karya berhak cipta mereka secara gratis dan universal sebagai imbalan agar tetap terhubung dengan saluran yang digunakan masyarakat modern untuk mengonsumsi berita merupakan bentuk penyalahgunaan hak yang nyata,” tulisnya dalam putusan tersebut.
Hakim juga menangguhkan pemberlakuan bagian ketentuan layanan yang dipermasalahkan. Selain itu, Meta dilarang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan media yang menolak persyaratan baru tersebut.
Meta diberikan waktu lima hari setelah menerima pemberitahuan putusan untuk menyampaikan pembelaannya.
Baca Juga: Meta Bayar Rp278 Triliun Gegara Penggunaan Media Sosial oleh Remaja
Hingga laporan AFP diterbitkan, perusahaan tersebut belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Marcelo Rech, Direktur Eksekutif Asosiasi Nasional Surat Kabar Brasil yang menjadi salah satu pihak penggugat, menyambut positif keputusan pengadilan tersebut.
“Putusan sementara ini merupakan tanda yang sangat positif bahwa ada batasan terhadap penyalahgunaan kekuatan ekonomi,” ujar Rech dalam sebuah pernyataan.
Menurut ketiga asosiasi pers tersebut, keputusan ini menjadi yang pertama di dunia yang berpihak kepada koalisi organisasi media dalam menentang ketentuan layanan baru yang diberlakukan Meta.
Meta diduga menuntut akses gratis ke konten media sebagai imbalan atas penggunaan platformnya secara berkelanjutan.