Investasi SBN dan SRBI Himpun Arus Modal Masuk Rp126 Triliun hingga Oktober 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 22:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara Menteri Keuangan Suahasil Nazara (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Investasi portofolio ke Indonesia mencatatkan arus modal masuk sekitar Rp126 triliun selama Januari hingga akhir Oktober 2026. Aliran dana tersebut terutama berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kedua instrumen tersebut masih menjadi pilihan investor untuk menempatkan modal di Indonesia. Hal itu disampaikannya setelah melaporkan perkembangan kondisi ekonomi kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Di tengah derasnya aliran dana ke SBN dan SRBI, kondisi pasar saham justru masih menghadapi tekanan. Sejak awal tahun, pasar saham Indonesia tercatat mengalami arus modal keluar atau capital outflow seiring berbagai dinamika yang terjadi.

"Ini adalah inflow yang baik, namun kita tetap menginginkan bahwa pasar saham kita itu diperbaiki," ucap Suahasil.

Baca Juga: Menkeu Suahasil: Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal III Tetap Terjaga

Pemerintah berharap perbaikan kinerja pasar saham dapat meningkatkan kepercayaan investor sehingga turut mendorong masuknya modal asing. Dengan begitu, pasar saham dapat melengkapi daya tarik investasi yang selama ini ditopang oleh SBN dan SRBI.

Meski demikian, Suahasil menilai investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) tetap menjadi aspek yang lebih penting. Jenis investasi tersebut berkaitan dengan penanaman modal pada proyek-proyek produktif yang dijalankan di dalam negeri.

Selain arus modal, pemerintah juga mencermati pergerakan imbal hasil atau yield SBN yang mulai mengalami kenaikan. Menurut Suahasil, peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi faktor eksternal, termasuk lonjakan harga minyak dunia yang sempat menyentuh kisaran 113 hingga 114 dolar AS per barel.

Perkembangan harga minyak tersebut menjadi perhatian pemerintah karena dapat memengaruhi kondisi fiskal nasional. Suahasil menegaskan, situasi itu mengharuskan pemerintah tetap waspada dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).