Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, secara tegas meminta perusahaan-perusahaan penyedia layanan digital dan permainan global untuk menjadikan keamanan anak sebagai prioritas utama sejak tahap desain awal (safety by design). Penegasan ini disampaikan Meutya dalam pertemuannya dengan perwakilan perusahaan mainan global, The LEGO Group.
Fokus utama dalam dialog tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PP Tunas.
Di hadapan Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group, Lizum Mishra, Meutya menyoroti pentingnya pengelolaan fitur-fitur interaktif di ruang digital yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak-anak.
Mengingat LEGO saat ini tidak hanya beroperasi di ranah permainan fisik tetapi juga berekspansi secara masif di ruang permainan digital, kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak Indonesia menjadi hal yang mutlak.
Menkomdigi menjabarkan bahwa pengelolaan akses digital bagi anak-anak harus dirancang dengan sistem yang memprioritaskan persetujuan orang tua (parental consent). Pemerintah Indonesia tidak menginginkan adanya layanan digital yang langsung memberikan akses terbuka bagi anak-anak tanpa adanya filter pengawasan.
"Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegas Meutya Hafid di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Baca Juga: Meutya Hafid Dorong Indonesia Kembali Jadi Official Broadcaster Piala Dunia
Menurut Meutya, pendekatan restriktif di awal ini dinilai jauh lebih aman dan tepat guna dibandingkan sistem konvensional, di mana anak diberikan akses terlebih dahulu, dan orang tua baru kelabakan mempelajari cara mengatur fitur keamanan atau interaksi anak di dalam layanan tersebut belakangan.
Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga memaparkan visi pemerintah terkait edukasi digital bagi keluarga. Ia menjelaskan kepada pihak LEGO bahwa kebijakan pembatasan fitur sejak awal ini secara otomatis akan menjadi sarana edukasi bagi para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
Alih-alih sekadar memberikan sosialisasi atau penyampaian informasi satu arah yang seringkali tidak efektif, pemerintah mendorong edukasi berbasis pengalaman (experiential learning).
“Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut saat anak meminta izin akses lebih jauh,” jelasnya.
Dengan sistem seperti ini, orang tua dipaksa untuk terlibat dan memahami langsung batasan keamanan digital saat mereka harus menyetujui pembukaan kunci atau fitur tertentu untuk anak mereka.
Sebagai penutup, Meutya menyatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya sangat terbuka terhadap inovasi dan ekspansi bisnis dari korporasi global di Tanah Air, selama entitas tersebut patuh terhadap hukum positif Indonesia.
“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung kehadiran dan investasi LEGO di Indonesia. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.
(Sumber: Antara)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Istimewa) (Antara)