Purbaya Siagakan Rp5 Triliun untuk Bencana, BNPB Punya Cadangan Rp500 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Agu 2026, 13:55
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan Pemerintah dalam menyediakan dukungan pendanaan untuk penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan Pemerintah dalam menyediakan dukungan pendanaan untuk penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan Pemerintah dalam menyediakan dukungan pendanaan untuk penanggulangan bencana di seluruh Indonesia. 

Untuk itu, Pemerintah memastikan dana kebencanaan senantiasa tersedia dan dapat segera digunakan saat dibutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Menkeu di sela peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin 17 Agustus 2026 di Jakarta. 

Menkeu menyampaikan harapan agar momentum HUT ke-81 RI menjadi titik awal kebangkitan Indonesia menuju kondisi yang lebih baik, termasuk dari sisi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan dapat tumbuh lebih tinggi ke depan.

"Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu," ujar Menkeu.

Baca juga: Purbaya Alokasikan Rp240 Triliun untuk Program MBG pada 2027

Di tengah optimisme tersebut, Menkeu juga menyampaikan bahwa Pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk potensi bencana alam yang dapat memengaruhi momentum pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Menkeu menjelaskan bahwa Pemerintah senantiasa menyediakan dana yang bersifat siap pakai (on call) untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia. 

Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan tersebut, yang akan ditambah sesuai kebutuhan riil di lapangan berdasarkan permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujar Menkeu.

Menkeu memastikan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan Pemerintah.

"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas," jelas Menkeu.

Baca juga: Purbaya Respons Nasib Gaji Guru Tahun Depan, Naik atau Tidak?

Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, Menkeu menyampaikan bahwa BNPB turut memiliki cadangan dana siap pakai sebesar sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan.

"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," tambah Menkeu.

Kesiapan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana. 

Dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB, guna memastikan respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal Pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di seluruh Indonesia.

HIGHLIGHT

x|close