ESDM Bantah Weda Bay Nickel Dapat Tambahan Kuota Produksi 25 Juta Ton

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 10:35
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar yang menyebut PT Weda Bay Nickel telah memperoleh tambahan kuota produksi bijih nikel sebesar 25 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum memberikan persetujuan atas pengajuan tambahan kuota produksi dari WBN.

"Ada isu Weda Bay dapat 25 juta ton tambahan. Nah, itu sampai sekarang Weda Bay itu kalau mengajukan iya, tetapi persetujuannya belum ada sampai sekarang," ujar Tri Winarno di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis.

Tri menegaskan setiap perusahaan berhak mengajukan tambahan kuota produksi dalam jumlah berapa pun. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah setelah melalui proses evaluasi.

Menurutnya, pemerintah berpegang pada prinsip bahwa sumber daya alam harus dikelola secara bijak dan tidak dieksploitasi secara berlebihan.

Baca Juga: Bahlil Ungkap PNBP Kementerian ESDM Tembus Rp138,40 Triliun pada 2025

"Yang diajukan mau setinggi-tingginya silakan saja, tapi kan belum (disetujui) sampai sekarang. Tetapi berita sudah memperoleh itu kan seolah-olah sudah persetujuan kami (ESDM)," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut PT Weda Bay Nickel telah mendapatkan tambahan kuota produksi bijih nikel sebanyak 25 juta ton.

Tri juga mengungkapkan pemerintah sengaja tidak mempublikasikan besaran kuota produksi nikel maupun batu bara guna menjaga stabilitas harga komoditas di pasar global.

"Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) kan ngomong, untuk angka susah kami ngomong kan gitu," ujarnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan yang memberikan kontribusi royalti lebih tinggi.

Bahlil memastikan terdapat perubahan kuota produksi melalui revisi RKAB. Namun, ia enggan membeberkan rincian volume produksi yang disetujui karena dikhawatirkan dapat memicu gejolak harga komoditas di pasar internasional.

Baca Juga: BMKG Minta ESDM dan PLN Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik saat El Nino

"Karena begitu saya sampaikan (volumenya), harga bisa gejolak lagi. Itu bisa mempengaruhi harga dunia," kata Bahlil.

Ia menambahkan pemerintah ingin memastikan komoditas pertambangan Indonesia, seperti nikel dan batu bara, tetap memiliki nilai jual yang baik mengingat sumber daya tersebut merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close