Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 09:21
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan materi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026. ANTARA/Putu Indah Savitri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan materi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026. ANTARA/Putu Indah Savitri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Adapun posisi orang nomor satu di bank sentral itu untuk sementara diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur BI.

Destry mengungkapkan, Perry mengajukan pengunduran diri secara sukarela dengan alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut disampaikan pada 25 Juli 2026.

"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," ucap Destry dalam konferensi pers, Senin 27 Juli 2026.

Baca juga: Destry Damayanti Ditunjuk Pimpin Sementara Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Menindaklanjuti hal tersebut, menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Sesuai dengan pasal 48 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia," ungkap Destry.

Destry memastikan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia.

Menurutnya, BI akan tetap menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Ucapkan Terima Kasih Atas Pengabdian 7 Tahun

"Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia," tandasnya.

x|close