Cek Fakta: Uni Eropa Larang Indonesia Produksi Biodiesel B50

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 16:42
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip. Arsip. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Beredar sebuah video di YouTube yang mengklaim Uni Eropa melarang Indonesia memproduksi bahan bakar biodiesel B50. Video tersebut juga menyebut larangan itu dilakukan karena Uni Eropa khawatir Indonesia akan menjadi negara maju jika berhasil mencapai swasembada energi.

Video itu menggunakan judul:

“UNI EROPA LARANG INDONESIA PRODUKSI BBM B50!! TAKUT RI JADI NEGARA MAJU! RI LAWAN SINGAPUR & EROPA!”

Benarkah Uni Eropa melarang Indonesia memproduksi biodiesel B50?

Unggahan yang menarasikan Uni Eropa larang Indonesia produksi BBM B50. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi video. Pernyataan dalam unggahan tersebut tidak berdasar. (YouTube) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Uni Eropa larang Indonesia produksi BBM B50. Faktanya, narasi judul tidak sesuai dengan isi video. Pernyataan dalam unggahan tersebut tidak berdasar. (YouTube) (Antara)

Hasil cek fakta:

Berdasarkan hasil penelusuran, Rabu, 8 Juli 2026, klaim tersebut tidak benar.

Tidak ditemukan pernyataan resmi dari Uni Eropa yang melarang Indonesia memproduksi biodiesel B50. Judul video yang beredar juga tidak sesuai dengan isi pembahasannya.

Isi video lebih banyak menjelaskan implementasi program biodiesel B50 di Indonesia yang mulai diterapkan pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam video dijelaskan bahwa B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dan 50 persen solar fosil. Program tersebut disebut dapat mengurangi impor solar, menghemat devisa negara, serta mendukung target swasembada energi.

Video juga membahas sengketa dagang antara Indonesia dan Uni Eropa terkait kebijakan pembatasan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan.

Narator memang menyampaikan opini bahwa negara-negara Barat khawatir terhadap meningkatnya kemandirian energi Indonesia. Namun, video tersebut tidak menyertakan bukti maupun pernyataan resmi yang menunjukkan Uni Eropa melarang Indonesia memproduksi biodiesel B50.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron sebelumnya menyatakan infrastruktur Pertamina telah siap mendukung penyaluran biodiesel B50 menjelang peluncuran program oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Baron, kesiapan infrastruktur terutama berada di Pulau Jawa. Pertamina juga telah menyiapkan masa transisi selama tiga bulan untuk peralihan dari B40 menuju B50.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan seluruh sektor siap menerapkan kebijakan wajib B50 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Dalam aturan tersebut, badan usaha yang masih memiliki stok B40 diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menyalurkan persediaannya.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan program B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Program ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak sehingga Indonesia lebih siap menghadapi gejolak harga energi dunia.

Implementasi B50 juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi industri sawit nasional karena sebagian minyak sawit yang sebelumnya diekspor sebagai bahan mentah dapat diolah menjadi biodiesel di dalam negeri. Selama kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) tetap diterapkan, pengembangan biodiesel juga tidak serta-merta mengurangi pasokan minyak goreng bagi masyarakat.

Kesimpulan:

Klaim yang menyebut Uni Eropa melarang Indonesia memproduksi biodiesel B50 karena khawatir Indonesia menjadi negara maju tidak didukung fakta. Tidak ada pernyataan resmi dari Uni Eropa mengenai larangan tersebut. Persoalan yang terjadi merupakan perbedaan kebijakan dan sengketa dagang terkait penggunaan minyak sawit dalam energi terbarukan di Uni Eropa, bukan larangan terhadap produksi biodiesel B50 di Indonesia.

Klaim: Uni Eropa melarang Indonesia memproduksi BBM B50.

Hasil Cek Fakta: Hoaks.

(Sumber: Antara)

x|close