Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah disebut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menurunkan harga gas industri nonsubsidi guna membantu perusahaan menjaga daya saing dan mempertahankan tenaga kerja.
Arsip - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. (Antara)