Said Iqbal Ungkap Langkah Pemerintah Cegah Gelombang PHK di Industri Padat Karya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 17:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Arsip - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal berpose usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah disebut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menurunkan harga gas industri nonsubsidi guna membantu perusahaan menjaga daya saing dan mempertahankan tenaga kerja.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung industri yang banyak menyerap tenaga kerja, seperti sektor keramik, granit, dan tekstil.

“Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Pernyataan itu muncul setelah Ketua Umum KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebelumnya mengungkap adanya potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Said Iqbal: Pemerintah Terus Mitigasi PHK Agar Tak Meluas

Selain sektor keramik, pemerintah bersama serikat pekerja juga melakukan langkah pencegahan terhadap rencana relokasi produksi di dua perusahaan komponen otomotif, yakni PT JAI di Pasuruan dan PT SAI di Mojokerto, Jawa Timur, yang berada di bawah Grup Yazaki.

Menurut Said Iqbal, komunikasi dan dialog antara pihak manajemen serta serikat pekerja berhasil mengurangi rencana pemindahan produksi ke Vietnam. Semula perusahaan berencana memindahkan sekitar 50 persen lini produksinya, namun akhirnya ditekan menjadi hanya tiga hingga lima lini produksi.

“Berdasarkan business plan perusahaan hingga tahun 2030, pengurangan tenaga kerja nantinya dilakukan secara alamiah melalui tidak diperpanjangnya sebagian kontrak kerja yang berakhir, bukan melalui PHK massal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga terus mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK agar tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Turun Langsung Tangani Persoalan PHK

“Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan,” kata Said Iqbal.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close