Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, yakni pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula “+” menjadi “−”. Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat.
"Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ucap Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Juni 2026.
Baca juga: OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi dan Pengawasan Pasar Diperkuat
"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” lanjutnya.
MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.
Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area yang justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah bersama otoritas.
Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.
Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets.
Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.
Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Pemerintah bersama otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi yang tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas.
Baca juga: MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI, Sinyal Positif Kredibilitas Pasar Modal Indonesia
Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal antara lain mencakup:
1. Kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar, (sudah berlaku efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap);
2. Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat);
3. Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026);
4. Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses);
5. Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen dengan fokus saham LQ45;
6. Penguatan penegakan aturan dan sanksi;
7. Perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance); serta
8. Penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.
Di sisi sektor eksternal, Pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur, antara lain penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.
"Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya,"tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang tetap kuat dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,61 persen (yoy) pada Triwulan I-2026.