Ntvnews.id, Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan komitmen penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola ekspor komoditas strategis nasional.
“Tadi disampaikan dengan sangat jelas di pihak kami, di PT Danantara Sumberdaya Indonesia, tentu kita memastikan, yang pertama, bahwa perusahaan ini akan berjalan sesuai dengan governance yang baik, transparan, accountable,” ujar Dony dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
PT DSI memperoleh penugasan khusus dari pemerintah untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Pada tahap awal, perusahaan akan berfokus pada komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.
Pelaksanaan tugas DSI akan dilakukan dalam dua tahapan. Pada fase pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, perusahaan berperan sebagai penilai serta perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Ekspor 3 Komoditas Ini Wajib via PT DSI
Sementara itu, pada tahap kedua yang ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2027, DSI akan menjalankan fungsi sebagai pembeli komoditas dari eksportir dalam negeri sebelum menjualnya ke pasar internasional.
Baca juga: ESDM masih bahas bea keluar batu bara meski akan diekspor lewat DSI
Dony menilai pemerintah telah mengambil langkah yang bijaksana dengan menyediakan masa transisi sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
“Tadi sudah disampaikan dengan sangat jelas oleh Pak Menko (Perekonomian, Airlangga Hartarto), bahwa pemerintah tentu sangat bijaksana di dalam mengimplementasikan program ini karena ada masa transisi 6 bulan, kurang lebih 7 bulan dari 1 Juni sampai dengan 31 Desember,” ujar Dony.
Menurutnya, aspek transparansi menjadi faktor penting agar tujuan pembentukan DSI dapat tercapai sesuai harapan pemerintah. Tata kelola yang baik dinilai menjadi kunci untuk menghindari berbagai persoalan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Ini menjadi patokan utama kita karena kita tidak mau nanti satu niat yang baik, kalau dikelolanya tidak baik, nanti menjadi problem,” kata dia.
Selain memastikan penerapan prinsip tata kelola yang kuat, DSI juga berencana membuka ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan selama masa transisi berlangsung hingga akhir 2026. Dialog tersebut akan melibatkan pelaku usaha yang bergerak di sektor komoditas strategis.
“Tentu kita juga berharap keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia ini memberikan manfaat juga untuk para pengusaha,” kata Dony.
Baca Juga: Mulai 1 Juni Besok, Eksportir Batu Bara, CPO, dan Ferro Alloy Wajib Lapor ke PT DSI
Ia menambahkan bahwa berbagai pembahasan teknis akan dilakukan bersama pemerintah dan kalangan usaha, termasuk terkait mekanisme penetapan harga komoditas.
“Dalam tahapan transisi selama 6 bulan itu kan banyak diskusi yang akan kita lakukan, termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha,” ujarnya menambahkan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria (NTVnews)