Kepala BPS Minta Kondisi Pasar Kerja Tak Hanya Dilihat dari Angka PHK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 23:28
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meminta kondisi pasar kerja nasional tidak hanya dilihat dari angka pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga dari jumlah tenaga kerja baru yang berhasil terserap.

“Kalau melihat pasar kerja jangan dilihat hanya data PHK. Karena pasar kerja itu terdiri dari orang yang bekerja dan orang yang menganggur, orang yang di-PHK dan orang yang terserap,” kata Amalia di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

BPS mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2026 mencapai 154,91 juta orang.

Dari total tersebut, jumlah penduduk yang bekerja mencapai 147,67 juta orang. Angka itu meningkat sekitar 1,9 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 145,77 juta orang.

Amalia menjelaskan tambahan angkatan kerja baru berasal dari lulusan sekolah menengah hingga perguruan tinggi yang mulai masuk ke dunia kerja.

“Jumlah yang terserap di dalam lapangan pekerjaan dan bekerja adalah 1,9 juta orang,” ujarnya.

Di sisi lain, jumlah pengangguran terbuka mengalami penurunan dari 7,28 juta orang menjadi 7,24 juta orang atau turun sekitar 34.700 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Amalia, kondisi tersebut menunjukkan pasar tenaga kerja Indonesia masih cukup kuat dalam menyerap tambahan angkatan kerja meski dunia tengah menghadapi perlambatan ekonomi dan ketidakpastian global.

“Jadi yang ingin saya titip pesan adalah bahwa kalau melihat pasar kerja jangan dilihat hanya data PHK,” ujar Amalia.

Meski begitu, ia mengakui masih ada pekerja yang kehilangan pekerjaan dalam satu tahun terakhir, termasuk akibat PHK di sejumlah sektor usaha.

BPS mencatat sekitar 196 ribu orang mengalami PHK selama periode tersebut. Namun, sekitar 113 ribu orang di antaranya sudah kembali memperoleh pekerjaan, sementara sekitar 14 ribu orang memilih keluar dari angkatan kerja karena melanjutkan pendidikan atau alasan keluarga.

“Karena sekali lagi ada yang terserap kerja, ada yang menganggur, ada yang keluar karena dia (dikenai) PHK, tetapi ada juga yang terserap kembali,” ungkap dia.

Selain itu, BPS juga mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 4,68 persen pada Februari 2026, lebih rendah dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 4,76 persen.

Sebelumnya, BPS juga melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada Triwulan I-2026. Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, serta percepatan belanja pemerintah pada awal tahun.

Dari sisi lapangan usaha, sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,04 persen, sektor perdagangan 6,26 persen, industri pengolahan 5,04 persen, serta pertanian 4,97 persen pada Triwulan I-2026. Pertumbuhan sejumlah sektor itu turut mendukung penyerapan tenaga kerja di berbagai bidang ekonomi.

Amalia menilai dinamika ketenagakerjaan harus dilihat secara menyeluruh agar kondisi pasar kerja tidak hanya dipersepsikan dari tingginya angka PHK.

Menurutnya, data ketenagakerjaan menjadi indikator penting dalam membaca kondisi ekonomi domestik sekaligus efektivitas penyerapan tenaga kerja nasional.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus memperluas program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sepanjang 2026.

Salah satu program yang dijalankan yakni Program Pelatihan Vokasi Nasional yang menargetkan lebih dari 70 ribu peserta di seluruh Indonesia tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

sebelumnya mengatakan pelatihan vokasi menjadi program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.

Selain program vokasi, pemerintah juga menjalankan program padat karya, tenaga kerja mandiri, hingga penguatan perlindungan pekerja melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna menjaga ketahanan pasar kerja di tengah dinamika ekonomi global.

(Sumber: Antara)

x|close