Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun untuk Permudah Masyarakat Punya Rumah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2026, 15:12
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan singkat kepada awak media usai melakukan pertemuan terbatas dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor K Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan singkat kepada awak media usai melakukan pertemuan terbatas dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor K (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan rencana perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 40 tahun oleh pemerintah guna meringankan angsuran bagi masyarakat.

"Presiden sudah memerintahkan dari KPR 30 tahun menjadi 40 tahun, tentu kita lakukan dan sesuaikan regulasinya," ucap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dikutip, Sabtu 9 Mei 2026.

Ara mengatakan adanya rencana perpanjangan masa kredit pemilikan rumah menjadi 40 tahun tersebut dapat meringankan angsuran bagi masyarakat.

"Tentu ini bisa meringankan angsurannya. Kalau 40 tahun, seperti sekarang rumah subsidi tapak kalau 10 tahun sekitar angsuranya Rp1,7 juta, 15 tahun angsuran Rp1,4 juta. Kalau 20 tahun mungkin Rp1,1 juta dan kalau 40 tahun bisa murah lagi sekitar Rp800-900 ribu," lanjutnya.

Baca juga: Dua Dirjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Mundur, Maruarar Ungkap Alasannya

Baca juga: Himperra Usulkan Tenor KPR Rumah Bersubsidi hingga 30 Tahun

Ia melanjutkan untuk regulasi selanjutnya pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung rencana perpanjangan masa KPR menjadi 40 tahun.

"Regulasi segera disiapkan, kita buat formulasinya untuk KPR 40 tahun. Dan perlu komunikasi dengan pengembang, konsumen, perbankan semua ekosistem ini harus berkoordinasi agar aturan bisa berjalan," tambahnya.

Menurutnya selain meringankan angsuran adanya perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun juga dapat memperluas pasar properti.

"Ini bentuk dukungan pemerintah untuk rakyatnya," tandasnya. (Sumber:Antara)

x|close