Ntvnews.id, Jakarta - Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Di tengah ketidakpastian regulasi dan janji pemerintah yang tak kunjung terealisasi, praktik penambangan liar justru merajalela, tersebar di berbagai lokasi dengan alat berat. Publik pun dihebohkan dengan spekulasi adanya aliran dana "upeti" yang membuat tambang ilegal itu seolah kebal hukum.
Harapan masyarakat akan legalisasi tambang rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga kini masih menjadi janji. Faktanya, aktivitas ilegal di sejumlah titik seperti Sungai Wariori, Waserawi, dan Warmumi justru kian marak.
Bahkan, anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas yang turun langsung meninjau lokasi, menggambarkan Sungai Wariori telah "berubah total" menjadi kubangan besar dan tercemar merkuri.
Baca Juga: Polisi Selidiki Motif 2 PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil hingga 1 Orang Tewas
"Bentuk sungai ini sudah berubah total, menjadi kolam-kolam besar yang ditinggalkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal," tegasnya seperti yang dikutip dari TV Parlemen. Kerusakan lingkungan yang masif ini pun mulai berbuah bencana, di mana banjir bandang yang melanda Manokwari pada April 2026 disebut-sebut sebagai dampak langsung dari penggundulan hutan dan pengerukan tanah oleh tambang ilegal.
anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas (Istimewa)
Ia meminta agar segera dilakukan penindakan hukum terhadap penambangan liar.
"Saya meminta agar Kapolda dan Pangdam untuk menindak, melakukan penertiban dan mengembalikan lingkungan yang rusak," jelas anggota DPR dari Fraksi Gerindra.
Selain merusak alam, aktivitas ini juga merugikan keuangan negara. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal di Indonesia periode 2019–2025 mencapai sekitar Rp25,8 triliun. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menyoroti adanya 1.068 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Aktivitas ini juga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Manokwari hingga sekitar Rp375 miliar per tahun.
Yang lebih memprihatinkan, praktik ilegal ini diduga dimotori oleh "pemain lama" yang sudah berulang kali tersentuh hukum namun tetap bebas berkeliaran. Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, bahkan menyebut sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai mafia tambang emas ilegal di Waserawi melibatkan berbagai pihak dari penambang hingga penadah dan juga oknum. Mereka dilengkapi dengan alat berat dan jaringan internet starlink, mengindikasikan ada cukong besar di belakangnya.
Kecurigaan mengerucut pada dugaan adanya oknum yang menjadi "beking" atau pelindung. Yan Christian Warinussy secara blak-blakan mendesak Kapolda Papua Barat yang baru, Brigjen Pol Alfred Papare, untuk segera bersih-bersih. Ia menduga ada oknum yang justru bekerja sama dengan pengusaha.
"Ini bukan sekadar pembiaran. Ini indikasi keterlibatan. Jika aparat sudah jadi bagian dari jaringan kejahatan, maka hukum kehilangan maknanya," tegas Warinuss seperti yang dikutip dari mitramabespolri.com.
Bahkan, beredar luas dugaan kuat adanya aliran "upeti" dari para pengusaha tambang ilegal ke oknum-oknum tertentu, yang menyebabkan aktivitas merusak itu terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Publik dan para pemangku kepentingan tidak tinggal diam. Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, mempertanyakan lambannya penindakan. Ia mendorong agar polisi tidak hanya menangkap penambang kecil, tetapi mengusut tuntas jaringan hingga ke pemodal besar yang nyaman berlindung di balik dokumen legal.
"Rantai-rantai penjualan dari hulu ke hilir itu yang harus dilakukan. Bila perlu Pak Kapolda kerjasama dengan PPATK," tegas Machfud, seperti yang dikutip dari pegaf.com. Ia juga menyoroti aliran distribusi hasil tambang ilegal yang diduga tembus hingga ke Makassar dan Surabaya.
Ilustrasi Tambang Ilegal di Monokwari Papua (Istimewa)
Ia menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak luar daerah dalam memperkuat rantai pasokan, mulai dari distribusi minyak hingga emas.
Menghadapi situasi genting ini, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare, yang merupakan putra asli Papua, didesak untuk membuktikan diri dengan melakukan langkah revolusioner.
Machfud menilai persoalan tambang ilegal di Papua Barat telah melampaui kapasitas daerah sehingga perlu ada campur tangan pusat. Bupati dan Gubernur sudah kewalahan, sehingga perlu satgas lintas sektor dengan dukungan langsung Kapolri.
"Satgas pemberantasan tambang harus turun ke sana. Jangan menunggu daerah bekerja sendiri, " Ujarnya.
Baca Juga: Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital, Turis Asing Wajib Isi Sebelum Tiba
Di sisi lain, Kapolda Alfred Papare mengaku serius menangani masalah ini. Ia telah menemui Gubernur Dominggus Mandacan untuk membentuk tim khusus dan mendorong percepatan legalisasi tambang rakyat sebagai solusi jangka panjang.
Namun, masyarakat dan aktivis menilai bahwa tanpa upaya serius memberantas "mafia tanah" dan oknum, segala upaya hanya akan menjadi formalitas belaka.
Apakah ini akan menjadi titik balik pemberantasan tambang ilegal di Bumi Cenderawasih, atau hanya drama musiman yang usai saat sorotan publik meredup? Waktu yang akan menjawab.
Ilustrasi Tambang Ilegal di Monokwari Papua (Istimewa)