Ntvnews.id
"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Andrian Pramudianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Baca Juga: Codeblu Dipolisikan Terkait Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik
Namun, Andrian tidak merinci materi pemeriksaan yang diajukan kepada Codeblu. Ia hanya memastikan bahwa proses pengambilan keterangan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Codeblu diajukan oleh PT Prima Hidup Lestari sebagai pemilik merek Clairmont pada Februari 2026.
Pihak Clairmont melaporkan Codeblu karena merasa mendapat tekanan setelah produk mereka memperoleh penilaian buruk dari ulasan yang dibuat oleh sang kreator.
Baca Juga: 5 Fakta Clairmont Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar ke Codeblu, Proses Hukum Tetap Berjalan
Setelah ulasan tersebut, pihak Clairmont mengaku menerima tawaran jasa konsultasi dari Codeblu dengan tujuan memperbaiki citra produk.
Namun, perusahaan tersebut menilai biaya jasa yang ditawarkan terlalu tinggi dan terkesan mengarah pada praktik pemerasan.
(Sumber: Antara)
Arsip - Food vlogger Codeblu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian, Jakarta, Rabu (12/3/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi (Antara)