Ntvnews.id, Jakarta - Penertiban parkir liar di Jalan Swadaya RT 01 & RT 03 RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama petugas gabungan.(20/4/2026).
Nampak dari video, puluhan mobil diderek dan diamankan petugas Dishub.
Sebanyak 2 kendaraan roda 4 diamankan ke Terminal Pinang Ranti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi JAKI.
Warga diimbau tidak parkir liar di badan jalan maupun trotoar. Gunakan tempat parkir resmi dan patuhi rambu lalu lintas. Pelanggaran akan dikenakan penindakan sesuai aturan yang berlaku (penggembokan/penderekan).
View this post on Instagram
Informasi dan video diunggah akun sudinhub_jaktim.
Baca Juga: Parkir Liar di Kalisari Ditertibkan Usai Unggahan AI di JAKI
Baca Juga: Dishub DKI: Pembongkaran Tiang Monorel Dilakukan Malam Hari
Penertiban parkir liar di Jl. Swadaya RT 01 & RT 03 RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama petugas gabungan.(20/4/2026). (sudinhub_jaktim)