Polisi Ringkus 2 Pemalak Pengendara di Tanah Abang, Satu Pelaku Diburu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Mar 2026, 09:42
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi di Borgol. Ilustrasi di Borgol. (Freepik)

Ntvnews.id, Jakarta - Aparat kepolisian bergerak cepat menindak aksi pemalakan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan pengendara. Dua orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi di Jalan Kebon Kacang 12, Kecamatan Tanah Abang. Seorang pengemudi mobil dengan pelat nomor luar Jakarta menjadi korban intimidasi oleh tiga pria yang menghampirinya saat sedang berhenti di pinggir jalan.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3) siang, hanya sehari setelah kejadian. Kedua pelaku yang diamankan berinisial MN dan N, diketahui merupakan warga setempat.

“Tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga dengan mengendarai sepeda motor dan meminta uang rokok kepada korban,” ujar Dhimas dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban tengah berhenti untuk mengecek arah perjalanan. Namun situasi berubah ketika para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pasca Bus Jemaah Umrah Indonesia Hangus Terbakar di Arab Saudi

Awalnya, korban menolak memberikan uang. Namun para pelaku kemudian menaikkan permintaan dengan dalih biaya “pengawalan” sebesar Rp 300 ribu. Dalam kondisi tertekan, korban hanya menyerahkan Rp 100 ribu.

Tak puas dengan jumlah tersebut, pelaku diduga bertindak lebih jauh dengan mengambil paksa kartu e-toll milik korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Video aksi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu perhatian publik sekaligus mempercepat respons kepolisian. Tim dari Polsek Metro Tanah Abang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Proses hukum terhadap pelaku yang telah ditangkap pun tengah berjalan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa di jalan.

x|close