Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang tambahan atau tip kepada juru parkir liar sebagai upaya menghentikan praktik pungutan ilegal, khususnya di kawasan Blok M.
Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus praktik tersebut.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar," kata Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 14 April 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar di lapangan.
Baca Juga: Heru Budi Ambil Langkah Tertibkan Jukir Liar di Minimarket
"Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan," katanya.
UP Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pun terus memperketat pengawasan guna mencegah kembali maraknya juru parkir liar di kawasan Blok M, khususnya di wilayah Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Pada pekan sebelumnya, sebanyak 10 jukir liar di area Blok M Square telah ditindak dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Damanik, kawasan tersebut sebenarnya sudah menerapkan sistem parkir resmi satu pintu, sehingga pengunjung cukup membayar di pintu keluar tanpa perlu memberikan uang kepada juru parkir liar.
"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar," kata dia.
Baca Juga: Puluhan Preman Bermodus Jukir Ilegal Diciduk di Jakbar, Modus Pungli Terungkap
Untuk mencegah praktik serupa terulang, pihaknya melakukan pengawasan secara intensif dengan sistem penjagaan dua sif di titik-titik rawan.
Berbagai langkah juga telah ditempuh bersama aparat dan pengelola kawasan, mulai dari pemberian sanksi hingga pemasangan spanduk sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan penindakan tegas," ucap dia.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Petugas melakukan pengawasan untuk mencegah parkir liar di parkiran Blok M Square, Jakarta, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)