Ntvnews.id, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) memperketat pengawasan terhadap etika mahasiswa serta literasi media sosial menyusul beredarnya konten dari Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT-ITB) yang memicu keresahan publik terkait dugaan kekerasan seksual verbal.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang bermartabat sekaligus mencegah tindakan yang merendahkan martabat manusia, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan kampus.
“ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N Nurlaela Arief, dalam keterangan di Bandung, Rabu.
Baca Juga: Ini Lirik Lagu Erika yang Diciptakan Mahasiswa ITB, Dinilai Lecehkan Perempuan
Menanggapi polemik tersebut, Nurlaela menyebut HMT-ITB telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengakui bahwa konten yang beredar tidak mencerminkan nilai-nilai akademik. Seluruh materi berupa video dan audio juga telah diupayakan untuk diturunkan dari berbagai kanal resmi maupun akun yang terafiliasi.
Ia menegaskan bahwa penguatan karakter mahasiswa dan sistem pencegahan kekerasan kini menjadi prioritas utama institusi.
“Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial,” ujar Nurlaela.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, ITB memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama). Program ini mencakup literasi media sosial, etika komunikasi melalui pesan singkat, hingga tata cara berpenampilan di lingkungan kampus. Mahasiswa didorong untuk menyampaikan pendapat secara kritis namun tetap santun tanpa menyerang pihak lain.
Baca Juga: HMT-ITB Minta Maaf atas Lagu “Erika” yang Dinilai Vulgar
Selain itu, ITB juga memperkuat perlindungan bagi sivitas akademika melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang menjangkau seluruh kampus, mulai dari Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta. Satgas ini menyediakan kanal konsultasi dan pelaporan bagi korban maupun saksi tindak kekerasan.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui integrasi materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam pembinaan mahasiswa baru. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran sejak dini serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
(Sumber: Antara)
Kampus ITB Ganesha Bandung. ANTARA/HO-ITB (Antara)