Ntvnews.id
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan," tulis HMT-ITB dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Dalam penjelasannya, HMT-ITB menyebut bahwa lagu tersebut ditampilkan dalam kegiatan Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD), yang merupakan salah satu unit aktivitas organisasi tersebut sejak era 1970-an.
Sementara itu, lagu “Erika” sendiri diketahui berasal dari sekitar tahun 1980-an.
Baca Juga: Ini Lirik Lagu Erika yang Diciptakan Mahasiswa ITB, Dinilai Lecehkan Perempuan
"Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini," sebut pernyataan tersebut.
HMT-ITB juga mengakui bahwa konten dalam pertunjukan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lingkungan akademik maupun organisasi kemahasiswaan.
Mereka menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu ataupun kelompok.
Sebagai tindak lanjut, HMT-ITB telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk segera menurunkan konten video dan audio dari kanal resmi mereka, termasuk menghapus unggahan dari akun individu yang terafiliasi, termasuk video lama dari tahun 2020 yang kembali beredar.
"Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa, serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat," tulis pernyataan resmi tersebut.
Diketahui, lagu “Erika” menuai kritik karena dinilai mengandung unsur vulgar, pelecehan seksual, serta objektifikasi terhadap perempuan.
Baca Juga: Giliran Himpunan Mahasiswa ITB Disorot, Lagu Viral Diduga Bermuatan Pelecehan Perempuan
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.
"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun," ucapnya.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - video viral di media sosial tentang kegiatan Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD) yang membawakan lagu dengan lirik mengandung unsur objektifikasi perempuan berjudul (Antara)