2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 06:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA/HO-BPJS Ilustrasi - pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA/HO-BPJS (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Data Kementerian Sosial menyatakan sebanyak 2,15 juta orang dari 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan kini telah melakukan reaktivasi. Sebanyak 305.864 orang kembali terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) tingkat pusat.

“Aktif kembali pada segmen PBI JK ada 305.864 penerima manfaat. Jadi mereka reaktivasi dan kembali jadi peserta PBI,” kata Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Kemudian, sebanyak 1,4 juta orang beralih segmen jadi penerima bantuan pemerintah daerah, 188.703 orang jadi peserta mandiri, dan 57.287 orang tercatat sebagai PNS/TNI/Polri, dan 185.355 lainnya tercatat sebagai pensiunan swasta/BUMN/BUMD.

Gus Ipul menegaskan ini adalah bukti komitmen pemerintah memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi data. Mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), warga yang jadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah yang masuk pada kategori desil 1 sampai 5.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Kedelai Terkendali, Importir Diminta Patuhi HAP

“Karena pada dasarnya kami tetap memberikan kesempatan untuk reaktivasi,” ucap dia.

Ia menuturkan pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat, perangkat desa, atau kanal lain yang disiapkan Kemensos.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kesempatan itu juga menyatakan peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan pada Februari lalu masih bisa mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan atau hingga April ini. Bersamaan dengan itu, pemerintah melakukan validasi data untuk memastikan orang tersebut benar-benar memenuhi syarat atau tidak.

“Jadi ini (akses layanan kesehatan) tetap bisa dilakukan, tapi di dalam tiga bulan ini diharapkan ada refreshing dari data oleh teman-teman di BPS dan dibantu oleh Kemensos. Agar itu tadi, prinsip keadilan tadi terjadi,” kata Budi.

x|close