Agus Sudibyo Soroti Tekanan Global dalam Perjanjian Dagang dan Dampaknya bagi Kedaulatan Media Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 17:53
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Agus Sudibyo Agus Sudibyo (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Agus Sudibyo menekankan pentingnya memahami perubahan lanskap global yang kini semakin berpengaruh terhadap arah perjanjian dagang internasional, termasuk implikasinya bagi sektor media dan kedaulatan informasi nasional.

Dalam forum diskusi bertajuk “Menjaga Kedaulatan Media Nasional di Tengah Tekanan Perjanjian Dagang Global” yang berlangsung di Meeting Room Novotel Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026), Agus Sudibyo menggarisbawahi bahwa dinamika geopolitik global tidak bisa dipisahkan dari pembentukan kebijakan perdagangan antarnegara.

Ia menjelaskan bahwa situasi global saat ini bergerak sangat cepat, dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari konflik kawasan hingga kebijakan ekonomi negara besar seperti Amerika Serikat. Kondisi tersebut, menurutnya, secara langsung maupun tidak langsung akan membentuk isi dan arah perjanjian dagang yang melibatkan Indonesia.

“Situasinya sangat dinamis. Apa yang terjadi di Timur Tengah dan kebijakan di Amerika Serikat juga akan mempengaruhi semua bentuk perjanjian dagang dengan negara lain, termasuk Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus melihat adanya kecenderungan meningkatnya proteksionisme di tingkat global. Negara-negara besar, kata dia, justru semakin memperkuat perlindungan terhadap sektor-sektor strategis mereka, termasuk industri teknologi.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Sidak WFH ASN di Bogor, Pastikan Kinerja dan Layanan Tetap Optimal

Ia menyoroti peran perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Amazon, Microsoft, dan Apple yang dinilainya tidak sekadar beroperasi sebagai entitas bisnis, melainkan juga membawa kepentingan ekonomi dan politik negara asalnya.

“Perusahaan-perusahaan ini adalah flag carrier Amerika Serikat yang membawa kepentingan ekonomi politik mereka di seluruh dunia,” jelasnya.

Menurut Agus, terdapat perbedaan perlakuan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut antara di dalam negeri Amerika Serikat dan di luar negeri. Di negara asalnya, mereka justru sering mendapat kritik dan pengawasan ketat, sementara di pasar global mereka memperoleh ruang ekspansi yang luas serta perlindungan yang kuat.

Dalam konteks perjanjian dagang modern, Agus menilai bahwa isu media dan informasi kini telah masuk sebagai bagian penting yang diatur dalam berbagai kesepakatan internasional. Hal ini menandai pergeseran paradigma, di mana perdagangan tidak lagi terbatas pada komoditas fisik semata.

“Di dalam trade agreement, tiba-tiba ada klausul yang mengatur media dan informasi. Kita baru sadar bahwa ini bukan sekadar urusan sawit atau nikel,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut seharusnya dilihat sebagai peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan digital sekaligus membangun ekosistem media nasional yang lebih mandiri. Menurutnya, pemerintah, pelaku industri media, dan komunitas pers memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga agar arus ekonomi digital tidak sepenuhnya mengalir ke luar negeri.

Agus juga menyoroti besarnya dominasi platform global dalam belanja iklan digital di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar aliran dana tersebut justru keluar dari dalam negeri, sehingga mengurangi potensi surplus ekonomi nasional.

“Belanja iklan digital sekitar 80 persen lari ke platform global. Ini berarti surplus ekonomi kita ikut keluar,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Agus mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, khususnya dalam pengaturan belanja iklan oleh BUMN dan institusi negara. Ia menilai bahwa keberpihakan terhadap media nasional dapat memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi domestik sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Kalau 80 persen sampai 100 persen belanja itu diarahkan ke media nasional, itu bukan hanya membantu industri media, tapi juga menjaga ekonomi nasional,” pungkasnya.

x|close