Ntvnews.id, Jakarta - Muhammad Qodari menyoroti peran besar media sosial dalam mengubah lanskap jurnalisme nasional. Hal itu ia sampaikan dalam forum diskusi Nusantara Media Fest 2026 yang digelar di Meeting Room Borobudur Novotel, Jumat (10/4/2026).
Dalam pemaparannya, Qodari menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat menjaga ekosistem jurnalisme nasional, termasuk menghadapi tantangan baru dari masifnya pertumbuhan media sosial.
Menurutnya, saat ini media sosial telah menjadi “pemain baru” yang secara langsung bersaing dengan media pers, terutama dalam hal distribusi informasi dan perebutan pendapatan iklan.
“Sekarang tantangan media bukan hanya antar sesama pers, tetapi juga dengan akun-akun di media sosial yang semua orang bisa jadi ‘wartawan’ tanpa tanggung jawab yang jelas,” ujar Qodari.
Ia menilai, perbedaan mendasar antara media pers dan media sosial terletak pada standar dan tanggung jawab. Media pers, kata dia, memiliki mekanisme redaksi, kode etik, hingga uji kompetensi, sementara banyak akun media sosial tidak memiliki standar serupa.
Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan, terutama karena akun media sosial juga ikut menikmati kue iklan tanpa dibebani regulasi yang setara.
“Apakah adil ketika media pers harus mengikuti berbagai aturan dan standar, sementara akun media sosial bebas tetapi juga mendapatkan iklan?” katanya.
Baca Juga: KSP Dorong Wartawan Susun Regulasi, Siap Fasilitasi hingga Jadi Kebijakan Nasional
Lebih lanjut, Qodari mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena anonimitas di media sosial. Ia menilai, akun tanpa identitas berpotensi mendorong munculnya konten sensasional hingga berbahaya.
Ia bahkan mendorong adanya kebijakan yang mewajibkan setiap akun memiliki identitas yang jelas, meskipun tidak harus dibatasi satu akun untuk satu orang.
“Tanpa identitas, orang kehilangan tanggung jawab. Itu sebabnya di media sosial orang bisa mengatakan hal-hal yang tidak akan mereka katakan di dunia nyata,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan algoritma platform digital yang lebih mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi yang akurat. Hal ini dinilai semakin menekan media pers yang mengedepankan kualitas jurnalistik.
Karena itu, pemerintah mendorong platform digital untuk lebih transparan dalam penggunaan algoritma, sekaligus menciptakan ruang yang adil bagi konten jurnalistik yang kredibel.
Qodari menegaskan, ke depan pemerintah membuka peluang lahirnya regulasi baru yang dapat menciptakan level playing field antara media pers dan media sosial, khususnya bagi akun yang berperan layaknya media.
Ia juga menyatakan kesiapan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membantu merumuskan kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan.
“Kalau teman-teman media punya gagasan regulasi, bawa ke KSP. Kami siap bantu dari drafting sampai komunikasi dengan stakeholder,” ujarnya.
Di tengah disrupsi digital, Qodari optimistis media pers tetap memiliki keunggulan dari sisi kualitas dan kredibilitas. Namun, ia menekankan pentingnya adaptasi dan kolaborasi agar media tetap relevan di era dominasi media sosial.
“Pers akan tetap lebih berkualitas karena punya prinsip dan mekanisme. Tapi kita harus memastikan ekosistemnya adil,” pungkasnya.
Preskom NT Corp Nurdin Tampubolon bersama M. Qodari KSP (NTV Dedi)