KSP Dorong Wartawan Susun Regulasi, Siap Fasilitasi hingga Jadi Kebijakan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2026, 15:29
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Muhammad Qodari Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Muhammad Qodari Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (NTVNews: Dedi)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem jurnalisme nasional, sekaligus mendorong insan pers terlibat aktif dalam merumuskan regulasi yang lebih adil di era digital.

Dalam forum diskusi Nusantara Media Fest 2026 yang digelar di Jakarta, Qodari menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang luas bagi wartawan dan pelaku industri media untuk tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang ikut menyusun aturan main.

“Kalau teman-teman media punya gagasan regulasi, silakan dirumuskan. Bawa ke KSP, kami siap bantu dari drafting hingga komunikasi dengan para pemangku kepentingan agar bisa naik menjadi kebijakan,” ujar Qodari.

Menurutnya, Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki fungsi strategis sebagai delivery assurance unit, yang tidak hanya memastikan program pemerintah berjalan sesuai target, tetapi juga berperan dalam mengantisipasi kebutuhan kebijakan ke depan, termasuk di sektor media.

Baca Juga: Nusantara Media Fest 2026, Dirut Nusantara TV Ajak Media Bersatu Hadapi Disrupsi Global

Qodari menilai, perubahan lanskap informasi akibat kehadiran platform digital dan media sosial telah menciptakan ketimpangan dalam ekosistem industri. Media arus utama, kata dia, harus memenuhi standar jurnalistik dan tanggung jawab hukum, sementara banyak akun digital tidak memiliki kewajiban serupa namun tetap memperoleh keuntungan ekonomi dari distribusi konten.

Kondisi ini, lanjutnya, perlu direspons melalui regulasi yang lebih setara. Ia bahkan mendorong agar pelaku media ikut aktif mengusulkan standar atau aturan bagi platform digital yang berperan layaknya perusahaan pers.

“Kalau media harus memenuhi standar tertentu, maka pihak lain yang menjalankan fungsi serupa juga seharusnya memiliki kewajiban yang seimbang. Di sinilah pentingnya dorongan dari teman-teman pers untuk merumuskan regulasinya,” kata Qodari.

Ia menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi proses tersebut, mulai dari penyusunan naskah akademik, koordinasi lintas lembaga seperti Dewan Pers, hingga pengawalan agar usulan tersebut dapat diadopsi menjadi kebijakan resmi.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil, menjaga keberlanjutan industri pers, serta memastikan kualitas informasi yang diterima masyarakat tetap terjaga di tengah arus disrupsi digital.

“KSP siap bekerja bersama media. Ini bukan hanya soal industri, tapi soal menjaga kualitas demokrasi melalui informasi yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

x|close