Ntvnews.id
Penjelasan tersebut disampaikan Dadan sebagai respons atas beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.
Ia juga menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit," ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Baca Juga: Cek Fakta: Program MBG Bakal Diganti BPJS Kesehatan Gratis
Ia mengungkapkan, hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada Jumat, 20 Maret 2026, pihak penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari total 25.644 unit yang dikontrakkan.
"Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2," katanya.
Secara keseluruhan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari target awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70 ribu unit adalah tidak benar.
Baca Juga: Terpopuler: Penabrak Bocah WNI di Chinatown Singapura Didakwa, Kepala BGN Soal Motor SPPG
Ia menambahkan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan kebijakan baru yang muncul secara mendadak.
"Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas kepala SPPG," tuturnya.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa meskipun masuk dalam perencanaan anggaran 2025, pelaksanaan pengadaan secara administratif dan keuangan baru terealisasi pada 2026.
Hal ini terjadi karena proses akhir anggaran telah melalui mekanisme resmi yang berlaku di pemerintah.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pengadaan motor merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). ANTARA/HO-bgn.go.id/pri. (Antara)