Ntvnews.id, Bandung Barat - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Dalam kegiatan Pengarahan dan Evaluasi kepada para Kasatpel, Pengawas Gizi, dan juru masak di Provinsi Jawa Barat yang digelar keesokan harinya, Rabu, 8 April 2026, Nanik mengungkapkan hasil temuannya.
“Semalam saya menemukan dapur-dapur MBG di Bandung Barat dan Cimahi yang tidak layak tapi sudah lama beroperasi sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujarnya.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Dapur tersebut diketahui merupakan bangunan rumah tiga tingkat yang dimodifikasi ke bawah. Bagian paling bawah digunakan untuk akses masuk sekaligus persiapan bahan, lantai di atasnya untuk kegiatan memasak, sementara area sejajar permukaan tanah dipakai untuk pemorsian makanan.
“Jadi dapur itu seperti goa ke bawah, dan dihubungkan dengan tangga terjal tanpa pegangan di sisi tangga,” ujarnya.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang melibatkan 17 kementerian, Nanik menilai kondisi tersebut tidak semestinya bisa lolos verifikasi. Ia mengingatkan bahwa pada awal pelaksanaan program, standar dapur ditetapkan sangat ketat.
“Dulu, lantai ada beda ketinggian 10 cm saja nggak akan diperbolehkan, Mengapa ini bisa lolos?” ujarnya.
Selain itu, Nanik juga menemukan beberapa dapur lain di kawasan Colameng, Ngamprah, serta dua lokasi di Citeureup, Cimahi, yang kondisinya sempit dan kurang higienis. Dapur-dapur tersebut merupakan rumah warga yang dialihfungsikan, dengan luas sekitar 150 meter persegi dan mengikuti tata ruang bangunan sebelumnya.
Kondisi ini menyebabkan sejumlah fasilitas tidak memadai, mulai dari ruang pemorsian yang sempit, tidak adanya gudang penyimpanan peralatan dan ompreng, hingga area pencucian bahan pangan yang bercampur. Bahkan, terdapat dapur yang menggunakan satu pintu yang sama untuk keluar masuk bahan pangan, peralatan kotor, dan distribusi makanan ke sekolah penerima manfaat.
Keterbatasan ruang juga berdampak pada fasilitas bagi relawan dan petugas. Locker disediakan secara seadanya dan sempit, sementara ruang istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak tersedia, sehingga mereka harus mencari tempat tinggal di luar lokasi dapur.
“Inilah kemudian adi alasan mengapa Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tidak memantau dapur, saat memasak,” kata Nanik.
Ia menegaskan bahwa mulai tahun 2026, kualitas pelaksanaan program MBG akan ditingkatkan secara menyeluruh, mencakup kualitas makanan, sumber daya manusia, hingga fasilitas dapur. Skema insentif pun akan disesuaikan dengan kondisi dapur, tidak lagi disamaratakan seperti sebelumnya.
“Masa dapur bagus seluas 400 meter persegi disamakan dengan dapur yang jorok dan sempit,” ujarnya.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. (BGN)