Wilayah Udara Suriah, Irak, dan Bahrain Kembali Dibuka Usai Gencatan Senjata AS-Iran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2026, 14:57
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Jet tempur Pakistan. (ANTARA/Anadolu/py) Ilustrasi - Jet tempur Pakistan. (ANTARA/Anadolu/py) (Antara)

Ntvnews.id, 

Istanbul - Suriah, Irak, dan Bahrain resmi membuka kembali wilayah udara masing-masing pada Rabu, 8 April 2026, setelah adanya pengumuman gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, sebagaimana disampaikan oleh otoritas penerbangan sipil.

Kepala Otoritas Umum Penerbangan Sipil dan Transportasi Udara Suriah, Omar Hosari, menyatakan bahwa seluruh koridor udara yang sebelumnya ditutup kini telah kembali dibuka, dan aktivitas penerbangan di wilayah udara Suriah telah kembali normal.

Ia juga menjelaskan bahwa operasional di Bandara Internasional Damaskus sudah berjalan normal, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan penerbangan kembali sesuai ketentuan yang berlaku serta mengikuti standar keselamatan internasional.

Hal tersebut disampaikan Omar dalam pernyataan yang dimuat Kantor Berita SANA.

Baca Juga: Trump Sebut Konflik Lebanon Terpisah dari Gencatan Senjata AS-Iran

Sebelumnya, otoritas penerbangan sipil Irak turut mengonfirmasi bahwa wilayah udara negara tersebut telah kembali dibuka, sebagaimana dilaporkan kantor berita Irak.

Sementara itu, kantor berita Bahrain BNA melaporkan bahwa Departemen Urusan Penerbangan Sipil di bawah Kementerian Transportasi dan Telekomunikasi Bahrain juga telah mengumumkan pembukaan kembali wilayah udara mereka setelah sebelumnya ditutup sementara sebagai langkah antisipatif terhadap situasi regional.

Menurut laporan BNA, otoritas penerbangan Bahrain menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran lalu lintas udara dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait demi melindungi penerbangan dan penumpang.

Keputusan pembukaan kembali ini diambil setelah penutupan wilayah udara yang berlangsung selama beberapa pekan, yang sebelumnya diberlakukan sebagai langkah pencegahan di tengah meningkatnya konflik kawasan, dengan pertimbangan risiko terhadap keselamatan penerbangan sipil.

Baca Juga: PMI Siap Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Iran

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa, 7 April 2026, mengumumkan persetujuannya untuk menghentikan sementara serangan udara terhadap Iran selama dua minggu.

Pengumuman tersebut disampaikan kurang dari dua jam sebelum batas waktu yang ia tetapkan bagi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz serta menerima kesepakatan, atau menghadapi ancaman yang ia sebut sebagai kehancuran "seluruh peradaban".

Ketegangan di kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang dilaporkan menewaskan lebih dari 1.400 orang, termasuk Ali Khamenei. Hingga kini, otoritas Iran belum memberikan pembaruan terbaru terkait jumlah korban.

Sebagai balasan, Teheran meluncurkan serangan drone dan rudal yang menyasar Israel serta sejumlah negara lain seperti Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer Amerika Serikat. Situasi tersebut juga berdampak pada terbatasnya lalu lintas kapal di Selat Hormuz.

(Sumber: Antara)

x|close